unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Siap Lindungi Puluhan Ribu Warga Pelayan Masyarakat Kota Surabaya - News

 Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Rudi Susanto (kanan) dalam Rakor bersama jajaran Pemkot Surabaya

: BPJS Ketenagakerjaan Juanda mendukung pemberian perlindungan bagi pelayan masyarakat Kota Surabaya. Perlindungan sosial ketenagakerjaan itu perlu dilakukan, karena kegiatan pelayanan yang mereka lakukan itu tidak lepas dari berbagai bentuk resiko kerja.

Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Rudi Susanto, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti itu bisa cepat terwujud, bila keseluruhan stakeholders ikut terlibat dan bergerak bersama dalam memperluas cakupan informasi dan akuisisi.

"Tidak hanya Badan Penyelenggara yang memiliki peranan, tapi juga Pemerintah, para Pemberi Kerja maupun Pekerja itu sendiri juga memiliki peranan untuk mewujudkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Lirik 'Giginya Ompong Menggerong' Lagu Cintamu Sepahit Topi Miring Ternyata Ini Maknanya

Terkait dengan hal tersebut, pada Kamis (16/2/2023) digelar Rapat Koordinasi melibatkan Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin langsung Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Surabaya.

Rapat koordinasi ini terkait perlindungan bagi warga pelayanan masyakat Kota Surabaya. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 21.000 warga pelayan masyarakat yang dalam hal ini sesuai dengan Perwali Surabaya Nomor 76 Tahun 2015.

Termasuk di dalamnya, golongan warga pelayanan masyakat seperti perangkat RT, RW, LMPK dan Tenaga Pendidik Bunda Paud. Warga Pelayan Masyarakat itu akan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sektor Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ayang by Nabila Maharani 'Peluklah tubuhku Kecup keningku..' Sedang Viral

Pembiayaan premi untuk para warga pelayanan masyarakat itu akan ditanggung oleh APBD Kota Surabaya Tahun 2023. "Mereka layak mendapat perlindungan karena mereka juga punya resiko kerja," ujar Rudi Susanto.

Dia kemudian mencontohkan tentang kegiatan di balai RW, mulai dari konsultasi pelayanan publik, pengambilan KTP-el, pengurusan administrasi kependudukan hingga domisili usaha. Semua kegiatan itu mempunyai resiko.

Pihaknya meyakini, para warga pelayanan masyarakat ini bakal lebih bersemangat melakukan pelayanan kepada warga Kota Surabaya dan tidak lagi cemas bilsa terjadi resiko kerja. Karena semuanya sudah ditanggung oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat