unescoworldheritagesites.com

BTN dan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasikan MLT dan Benefit Produk KPR Lewat Webinar - News

 Suasana saat Webinar yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan BTN

: Bank BTN Kantor Cabang Surabaya Bukit Darmo dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Darmo terus berkolaborasi dan mempererat kerja sama. Salah satunya dengan menggelar Webinar "Sama Rasa" (Sosialisasi Manfaat Setiap Hari Selasa) untuk mengedukasi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Webinar dengan Topik "Dengan JMO, Ajukan Perumahan dari Rumah dan Lebih Mudah" pada Selasa (14/2/2023) lalu itu mensosialisasikan semua hal terkait program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan dan benefit produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BJB kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam webiner tersebut, Consumer Lending Unit Head Bank BTN KC Surabaya Bukit Darmo, Revi Aprella dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, Darmo Guguk Heru Triyoko bersama tim. "Untuk penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah bekerja sama dengan Bank BTN dan BJB,” ujar Guguk Heru Triyoko.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Habibi Ya Syafii Ya Rasulullah by Maher Zain

Seperti diketahui, program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu layanan pemerintah untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi pekerja. Melalui program ini para pekerja makin dipermudah untuk memiliki rumah idaman berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang saat ini sudah bisa diakses melalui fitur Perumahan Pekerja di aplikasi JMO.

Bank BJB, kata dia, turut mensukseskan dan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, khususnya bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini, lanjutnya, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. "Mulai dari terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerjanya tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat