unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan Dinkopdag Berkolaborasi Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan - News

 Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Dinkopdag dan perwakilan perusahaan

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya dalam rangka perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Customer Social Responsibility (CSR) Perusahaan Binaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo.

Sebanyak 4.052 pelaku UKM sesuai data Dinkop UKM Kota Surabaya, saat ini telah dilindungi oleh program Jaminan Sosial. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program Jaminan Sosial kepada para pelaku UKM di Kota Surabaya," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk heru Triyoko

Dalam kegiatan yang digelar Rabu (21/12/2022) tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 10 perwakilan perusahaan binaan yang turut aktif berperan dalam perlindungan Jaminan Sosial ini. Bersama dengan Sekretaris Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Surabaya, Mochammad Awaluddin Arief, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada perwakilan perusahaan.

Baca Juga: Tempat Wisata Palembang, Taman Kambang Iwak yang Layak Dikunjugi

Mereka antara lain PT Benteng Api Teknik, PT Bhirawa Steel, RS Mitra Keluarga, RS Muji Rahayu, PT Suparma, PT Lookman Djaja Logistics, PT Lookman Djaja Trans, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT Mitra Karya Prima dan PT Tunggal jaya.

Melalui sinergi dan kolaborasi ini, Guguk Heru Triyoko berharap akan lebih banyak yang tergugah dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Indonesia. Program ini menyasar para pekerja rentan yang masuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang berada di lingkungan sekitar.

Perlindungan pekerja rentan itu sendiri diselenggarakan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan. Mulai dari perusahaan swasta, BUMN, BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

Baca Juga: Tempat Wisata di Dieng, Ini 5 Obyek yang Wajib Dikunjungi

Managing Director PT Bhirawa Steel, Harry Budi Prasetya yang turut hadir dalam kegiatan menyatakan bahwa pemberian perlindungan Jaminan Sosial kepada pelaku UKM ini sangat bagus.

"BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan jaminan asuransi bagi pekerja non formal, sehingga kelangsungan usaha UMKM bisa tumbuh dan tetap berjalan dengan cover asuransi, bila terjadi resiko Kecelakaan Kerja," ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang memberdayakan UMKM di Sentra Wisata Kuliner yang dapat dikerjasamakan dengan perusahaan dalam hal Branding. Dalam hal ini, perusahaan hadir dengan CSR-nya untuk membantu UMKM yange menjadikan rakyat lebih sejahtera, kuat, dan memiliki ketahanan serta gotong royong.

Baca Juga: Lirik Lagu Anak Medan - Trio Lamtama

"Semoga hal yang dilakukan bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan ini, bisa memberi dampak yang lebih besar bagi pekerja, perusahaan, dan UMKM agar bisa Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat