unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Periksa Bakal Cawapres KKP Muhaimin Iskandar Terkait Dudaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI - News

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

 

: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012.

Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.

Baca Juga: Penyidik KPK Bakal Periksa Muhaimin Iskandar, Kamis Besok

Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Selain Cak Imin, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Menurut Jubir KPK Ali Fikri, hasil pemeriksaan sementara menunjukan panitia lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 diduga tidak bekerja sesuai dengan aturan hukum.

"Dikonfirmasi dugaan kepanitian lelang yang tidak bekerja sesuai dengan aturan hukum," ungkqp Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Batal Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya Pekan Depan

Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain Indra Yudha Kusuma selaku PNS Kemnaker, dan Hadi Suyanto selaku PNS Kemnaker. Keduanya telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kedua saksi juga didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengkondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ungkap Ali Fikri.

Saat bersamaan pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak sebagai saksi tim penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di kediaman Bacaleg PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman di Badung, Bali.

Baca Juga: KPK Periksa Anak Buah Muhaimin Iskandar di Kemnaker Tahun 2012

KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8/2023). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi. Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat