: Pemalsu tiket Piala Dunia U-17 berhasil dibekuk Tim Sub Satgas V Gakkum Satgas Pamwil Polda Jawa Tengah. Pelaku pemalsuan tiket berinisial MS (21) warga Kelurahan Kupang, Krajan, Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari aksinya itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan polisi ada 30 korban yang sudah mentransfer melalui aplikasi Dana dengan total sebesar Rp3 juta.
“Dari pendalaman data yang kami terima pelaku telah mendapatkan hasil Rp3 juta dari 30 orang korban. Kami melakukan penelusuran dan kami dalami motif dan jaringannya untuk sementara pelaku melakukan sendiri,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio, saat konferensi pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 di Hotel Solia Zigna, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2023)
Baca Juga: Merayap dalam Sepi, Kelompok The Shadow Sasar Kemenangan Ganjar Mahfud di NTB
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tiket palsu tersebut digunakan untuk jalan-jalan ke Tretes, Pasuruan, Jawa Timur.
Kasus pemalsuan tiket Piala Dunia U-17 terungkap setelah salah satu korban berinisial AK (38), warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo melapor ke polisi pada Senin (20/11/2023).
Penipuan yang dilakukan adalah pelaku mengaku sebagai panitia dan menawarkan tiket dengan harga murah dengan sisten pembayaran melalui Dana dan tiket akan diserahkan secara COD di tempat yang disepakati. Tiket yang dibeli korban untuk pertandingan antara Spanyol melawan Jepang.
Baca Juga: Airlangga: UEA Mitra Strategis Indonesia di Timteng, Berperan Penting Dukung Pembangunan Nasional
"Penjualan tiket melalui media sosial Facebook. Pelapor menemukan akun yang bernama Nagoro Erlangga, kemudian pelapor mengirimkan pesan ke akun tersebut dan dilanjutkan komunikasi melalui nomer Whatsapp," jelas Kasubsatgas Gakum Polda Jateng Kombes M Anwar pada kesempatan yang sama.
Tersangka menawarkan tiket seharga Rp120 ribu. Kemudian pelapor mentransfer sebesar Rp150 ribu. Setelah pelapor mentransfer, pelaku mengirimkan gambar barcode tiket online.
“Pada hari Senin (20/11/2023) sekitar pukul 18.50 pelapor datang ke Stadion Manahan untuk menyaksikan pertandingan. Pertandingan sebelum dimulai tersangka berjanji akan bertemu dengan korban di bagian pintu masuk atau di pengecekan tiket,” jelasnya lagi.
Tapi saat pelapor menghubungi nomer pelaku ternyata sudah diblokir dan tidak bisa dihubungi. Saat pelapor bertemu dengan petugas pengecekan tiket dan menampilkan tiket online ternyata petugas mengatakan barcode tidak valid.
“Korban merasa ditipu kemudian bagian tiketing FIFA berkoordinasi dengan polisi. Laporan korban dilakukan di Polresta Surakarta, kami melakukan penyelidikan bersama tim cyber dibackup Mabes Polri,” katanya.