unescoworldheritagesites.com

KPK Siap Buka-bukaan Jawab Tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Staf Kusnadi - News

Komisi Pemberantasan Korupsi.

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap buka-bukaan dokumen, rekaman kamera pemantau (CCTV), dan rekaman audio untuk menjawab klaim dari Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait penggeledahan dan penyitaan barang oleh penyidik lembaga antirasuah, Rossa Purbo Bekti.

“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio untuk dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (14/6/2024).

Tessa mengatakan, keramaian yang terjadi di publik terkait berbagai laporan yang dilakukan oleh Hasto maupun stafnya tidak berdampak pada penyidikan mengenai kasus tersebut. Penyidik juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan sejumlah berkas kepemilikan Hasto sebelumnya.

Baca Juga: Warga Diminta Infokan Keberadaan Harun Masiku, KPK Respon Baik Pengaduan Kubu Hasto Kristiyanto ke Bareskrim dan Komnas HAM

“Penyidik tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” tutur Tessa.

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyebutkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti menggeledahnya dengan tidak sesuai prosedur saat menemani Hasto diperiksa sebagai saksi keberadaan buron Harun Masiku, Senin lalu. Kemudian, Kusnadi melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM dan ke Kepolisian.

Dalam laporan kepada sejumlah lembaga penegak hukum, Rosa dikatakan melanggar aturan dengan melakukan pengelabuan terhadap staf pribadi Hasto yang sebenarnya bertujuan untuk melakukan penyitaan ponsel serta sejumlah dokumen yang dibawa oleh Hasto.

Baca Juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM dan Bakal Ajukan Praperadilan

Saat itu, Hasto sedang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi terhadap pencarian buron KPK, Harun Masiku, yang melakukan suap penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Saat diperiksa, Hasto mengaku hanya menjalankan pemeriksaan selama 1,5 jam yang pada saat itu pertanyaan penyidik masih belum masuk pokok perkara.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara. Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," demikian Hasto.

Tessa Mahardika Sugiarto lebih lanjut mengatakan, penyidik KPK dipastikan profesional dan transparan dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Yohanes Oci Soal Laporan Polisi Hasto Kristiyanto

Laporan Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM diterima. Sedangkan ke Bareskrim Polri ditolak.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, keterangan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto sangat diperlukan. Termasuk keterangan atas isi barang-barang yang telah disita, yakni 1 unit handphone dan 2 kartu ATM.  "Itu semua akan ditanyakan. Artinya, apa yang ada di dalam barang-barang yang disita itu akan diklarifikasi," kata Asep, Minggu (16/6/2024).

Kendati demikian, Asep tidak membeberkan hal apa yang ditemukan tim penyidik dari handphone Kusnadi. Kusnadi sendiri tidak hadir saat dipanggil, Kamis (13/6/2024). Dia beralasan trauma dibentak tim penyidik. Namun, di hari yang sama, dia malah datang ke Bareskrim Polri bersama pengacara, membuat laporan, meski laporan itu ditolak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat