unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung adakan Seleksi Bagi Calon Kajati Berkualitas Pemantapan - News

Kejaksaan Agung

:  Kejaksaan Agung menginginkan personilnya yang berkualitas, profesional dan berintegritas menduduki jabatan vital dan strategis. Sebab, citra dan nama baik institusi dipertaruhkan. Semakin baik personil yang menempati posisi strategis itu maka citra institusi bakal semakin baik pula..

Untuk itulah Kejaksaan Agung mengadakan seleksi bagi pejabat-pejabatnya untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan atau Kajati tipe A.

Seleksi kali ini diikuti empat pejabat eselon IIA yang  semuanya kini menjabat Kajati tipe B. Mereka masing-masing Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kajati Yogyakarta Ponco Hartanto, Kajari Kepulauan Riau Rudi Margono dan Kajati Bali Narendra Jatna.

Baca Juga: MA Langsungkan Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Keempat peserta yang kini ikut seleksi Kajati berkualifisikasi pemantapan Tahun 2023 akan mengikuti serangkaian tes seperti Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A ditetapkan ada tujuh. Yaitu Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keempatnya mengikui seleksi Kajati berkualifikasi Pemantapan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Gandeng IPO Indonesia, PB PTMSI Gelar Seleksi Nasional Kadet Putri U-15

“Termasuk sudah penah menjabat sebagai Kajati tipe B dan menjabat jabatan eselon IIA di Kejaksaan Agung,” tutur Ketut Sumedana, Sabtu (25/11/2023)

Kendati begitu, kata Ketut Sumedana, peserta seleksi kali ini jika lulus belum tentu langsung ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kajati DKI Jakarta sepeninggal pejabat lama Reda Manthovani menjabat sebagai Jamintel Kejaksaan Agung.

“Oleh karena tujuan seleksi  untuk menyiapkan calon Kajati pemantapan selanjutnya. Jadi tidak otomatis yang sekarang ikut seleksi dan lulus ditunjuk menjadi Kajati DKI Jakarta yang saat ini tengah lowong. Bisa jadi untuk tahun depan dan di tempat lain. Tidak harus tahun ini ditempatkan di Kejati Tipe A,” katanya.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker :   114 Peserta Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP

Ketut Sumedana menyebutkan, untuk dipercaya menjadi Kajati pemantapan atau Tipe A diperlukan banyak hal atau perlu dipertimbangkan seperti track record, latar belakang dan profile orangnya, di samping masih ada lagi beberapa nama yang telah lulus pada seleksi Kajati pemantapan terdahulu belum mendapatkan penempatan.

“Yang lulus terlebih dahulu tentunya didahulukan. Namun peluang tetap besar mengingat pertengahan Desember 2023 banyak Kajati pemantapan akan dipromosikan untuk mengisi jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat