unescoworldheritagesites.com

MA Langsungkan Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi - News

seleksi hakim adhoc Tipikor

: Mahkamah Agung (MA) membuka seleksi profile assesment dan wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XX Tahun 2023 Senin, 21 Agustus 2023 di Auditorium Badan Diklat Kumdil Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung,  Bogor, Jawa Barat.

Dalam pembukaannya oleh Ketua Kamar Pidana, Dr H Suhadi SH MH disebutkan bahwa hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengamanatkan bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan undang-undang.

Mahkamah Agung sebelumnya telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan pada tahun 2023 ini dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu tahap XIX dan tahap XX.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Selviana Wanma Bikin Pertentangan Putusan Antara Hakim Tipikor dan Hakim PN Sorong

Pada tahap XIX, panitia seleksi dapat menjaring calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama sebanyak 17 (tujuh belas) orang berdasarkan rapat kelulusan tanggal 11 Mei 2023.

Sedangkan pada tahap XX ini, setelah melalui rangkaian tes seleksi administrasi dan ujian tertulis,  memasuki pada tahap akhir seleksi, yaitu profile asesmen dan wawancara yang diikuti oleh 155 (seratus lima puluh lima) peserta.

Ketua Kamar Pidana mengucapkan selamat atas keberhasilan para peserta ujian dalam mengikuti kegiatan seleksi profile asesemen dan wawancara, karena untuk bisa mengikuti kegiatan ini tidaklah mudah, sebab harus dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus ujian tertulis terlebih dahulu.

Baca Juga: MA Bekali Hakim Tipikor Agar Lebih Berkapabilitas

Hakim agung Suharto SH MH selaku Panitia Seleksi dalam laporannya menyampaikan kegiatan profile assessmen dan wawancara yang diikuti  peserta pelamar sebanyak 155 orang ini, kesemuanya merupakan pelamar pengadilan negeri terdiri dari pelamar laki-laki sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) orang dan pelamar perempuan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 21 sampai dengan 24 Agustus 2023.

Setelah kegiatan profile assesmen, para peserta akan mengikuti seleksi wawancara dengan tim pewawancara yang terdiri dari unsur praktisi, pejabat Mahkamah Agung dan akademisi yang tergabung dalam tim seleksi yang pelaksananannya akan dilakukan secara hybrid, yaitu offline (tatap muka) dan online (daring).

Selanjutnya hasil seleksi profile assesmen dan wawancara akan dikombinasikan untuk kemudian dilakukan rapat penentuan kelulusan peserta oleh panitia seleksi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat