unescoworldheritagesites.com

Satgas Antinarkoba Gulung Komplotan Penyelundup Narkoba Libatkan WN Rusia dan Afrika - News

Perskonference satgas Antinarkoba libatkan WN Rusia dan Afrika Selatan, Ethiopia  (Sadono )

: Satgas Antinarkoba terdiri dari Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai mengungkap warga negara asing (WNA)  terlibat dalam penyelundupan narkotika golongan I di sejumlah tempat di Indonesia.

Salah satunya di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, yang melibatkan warga negara Rusia. "Ada jaringan internasional, joint operation jaringan Spanyol dan Indonesia. Ditemukan marijuana bubuk sebagai barang buktinya,” ujar Kasubdit 1 Dirtipidnarkoba Kombes. Pol Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Jumpa pers yang dipimpin Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Direktur IV Bareskrim Brigjen Mukti Djuharsa beserta para Kasubdit, Koordinator  Penyidikan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Hajar Aswad, perwakilan dari Bea Cukai dan BNN.

Baca Juga: Semua Korban Anak Laki, Siber Bareskrim Ungkap Pembuatan dan Pendistribusian Konten Asusila di Tiga Kota

Lebih lanjut Calvijn mengatakan modus operandi,  ketika barang bukti sampai di Indonesia, didistribusikan ke Ngawi dan Jakarta. Petugas melakukan control delivery, dan jaringan tersebut mengantar barang ke Bali.

“Saat di Bali, WN Rusia yang ambil paket. Dari hasil penyidikan oleh Imigrasi, ternyata WN Rusia ini juga melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya, yang didampingi juga Kasubdit IV Kombes Gembong Yudha.

Orang asing tersebut berinisial GVM. Ia diserahterimakan dari Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi sebagai deteni atau orang asing penghuni Rudenim (Ruang Detensi Imigrasi) pada 10 Maret 2023.

Selanjutnya, pada 14 Maret 2023, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap GMV dan mendapati bahwa pria asal Rusia itu memasuki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai pada 2 Maret 2023 menggunakan Visa Kunjungan B211B dengan penjamin perusahaan yang pada awalnya memiliki tujuan berwisata.

Baca Juga: Rakernis Bareskrim, Kapolri: Reserse Harus Siap Dinamika Dalam dan Luar Negeri yang Penuh Ketidakpastian

Di sisi lain, tim pengecekan lapangan juga menyambangi alamat perusahaan dan tidak menemukan keberadaan perusahaan, sehingga dapat diduga penjamin tersebut fiktif.

Pria Asing tersebut juga didapati memiliki identitas ganda. Selain paspor kebangsaan Rusia, dirinya juga memiliki paspor kebangsaan Latvia dengan nama berinisial MD.

Pada kesempatan yang sama, tim juga menindak  wanita inisial ZNM yang merupakan warga negara (WN) Ethiopia di Bandara Soekarno-Hatta. ZNM kedapatan membawa narkotika sabu seberat kurang lebih 3 kilogram di kopernya.

Plh Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada (18/3/2023). Susatyo menyebut sabu itu diletakkan di bagian depan koper yang telah dimodifikasi.

"Kami telah berhasil mengungkap jaringan dari Afrika, kami menangkap ZNM warga negara South Africa, di mana yang bersangkutan berangkat dari Johannesburg kemudian ke Madagaskar, menginap di Madagaskar 3 hari, kemudian terbang ke Indonesia sempat transit di Ethiopia kemudian ke Bangkok dan hasil kerja sama pihak Imigrasi dan juga pihak bandara kami lakukan penangkapan ketika keluar dari bandara," kata Susatyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat