unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Intensifkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub - News

para tersangka korupsi di DJKA Kemenhub berikut barang buktinya

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan, mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu dilakukan guna menguatkan pemberkasan para tersangka sekaligus membidik kemungkinan adanya tersangka baru.

Selain memeriksa saksi-saksi dan dokumen, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat masih terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Tempat yang digeledah KPK yaitu kantor Kemenhub; kantor Ditjen Perkeretaapian Kemenhub; rumah para tersangka; dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK pada 13-14 April 2023 lalu, kata Ali Fikri, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti dokumen terkait proyek di Ditjen Perkeretaapian.

Penyidik KPK selanjutnya akan melakukan analisis dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Oknum Pejabat di DJKA Kementerian Perhubungan Korupsi Berjamaah Dana Pemeliharaan Jalur Kereta Api

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan 10 tersangka berperan sebagai penerima suap. Yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Empat tersangka selaku pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

DJKA Kemenhub mengadakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA. Pada TA 2021-2022, yaitu proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalios; proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel); empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Pengusutan Hasil OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Kemenhub

Pada pembangunan dan pemeliharaan proyek itu diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehubungan dengan dimenangkannya proyek-proyek itu, diduga terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub, dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.

Rincian penerima uang, pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya (PUT) selaku Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK Jawa Bagian Tengah, telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) terkait proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai sekitar Rp800 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat