unescoworldheritagesites.com

Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital, Hindari Plagiasi dan Manipulasi - News

Diskusi virtual bertama “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital” yang diselenggarakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia. (istimewa )

:  ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Jaenuri, S.Pd, M.Pd mengatakan ada 7 kompetensi literasi digital terkait netiket. Pertama, mengakses informasi sesuai netiket di platform digital, kedua menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital. Dan, ketiga, memahami netiket upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital.

“Yang keempat, memproduksi dan mendistribusi kan informasi di platform digital. Lalu, memverifikasi pesan sesuai standar netiket, berpartisipasi bembangun relasi sosial dengan menerapkan netiket, dan berkolaborasi data dan iInformasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” kata Ahmad Jaenuri dalam diskusi virtual bertama “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: 204,7 Juta Pengguna Internet, Indonesia Berada di Peringkat 53 Literasi Digital dari 63 Negara

Sedangkan ruang lingkup etika, lanjut Jaenuri, yaitu kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan.“Sadar melakukan sesuatu atau memiliki tujuan, menghindari plagisasi, manipulasi dan sebagainya, dan kemauan menanggung konsekuensi dari perilakunya di ruang digital, serta memberikan hal-hal yang bermanfaat bagi diri dan sesama,” paparnya.

Jaeuri mengingatkan, kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya.

Baca Juga: Positif, Kreatif, dan Aman di Internet dengan Menguasai Literasi Digital

Lalu, dia menyinggung soal konten-konten negatif di ruang digital, yaitu yang melanggar kesusilaan, mengandung unsur perjudian, pemerasan atau pengancaman, penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan sehingga menimbulkan kerugian, dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Di kesempatan yang sama, Anang Darmawan, dosen dan praktisi digital mengatakan perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta pengguna. Berdasarkan fakta tersebut, maka terjadi perubahan gaya hidup menjadi serba digital yang menawarkan kemudaha dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.

“Karena itu, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital,” kata Anang.
Dia menjelaskan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan pengguna layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. “Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki saja, tetapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” jelasnya.

Menyoal hak, dia menegaskan, bahwa setiap orang memiliki hak digital, seperti hak privasi dan hak untuk mengetahui bagaimana data kita digunakan. Untuk memastikannya kita memiliki hak untuk membatalkan izin untuk penggunaan data kita.

Terpenting, kita bertanggung jawab untuk menjaga data kita agar tetap aman. Salah satu caranya adalah membuat kata sandi yang kuat, memperbarui perangkat dan perangkat lunak secara teratur, dan menggunakan perangkat lunak antivirus.

Kata Anang lagi, kita harus memahami konsekuensi dari tindakan online kita, Kita harus berpikir sebelum mengirim pesan atau membagikan konten online. “Konten online yang tidak pantas atau melanggar hukum bisa berdampak buruk pada reputasi kita dan bahkan dapat berakibat hukuman,” tuturnya.

Pembicara lainnya, Trisno Sakti Herwanto dari Kaliopak Digital Yogyakarta mengatakan, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat