: Sidang kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam sidang lanjutan Mario Dandy kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora sebagai saksi.
Jonathan diharapkan memberikan kesaksian di sidang terkait kasus penganiayaan berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs terhadap putranya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga David Ozora menyatakan bahwa Jonathan telah siap memberikan kesaksian di persidangan dan telah menyiapkan beberapa bukti terkait kasus tersebut.
Saat sidang Mario Dandy berlangsung, Jonathan Latumahina kemudian membeberkan percakapan yang terjadi antara para pelaku penganiayaan saat mereka ditangkap oleh polisi.
Para terdakwa yang disebutkan adalah Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG (15).
Kesaksian ayah David Ozora ini terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Ayah David Ozora mengungkapkan bahwa percakapan tersebut didengarnya melalui saksi-saksi bernama Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari, yang berada di Polsek Pesanggrahan saat itu.
Jonathan kemudian menirukan percakapan yang dilontarkan oleh Mario Dandy kepada kedua pelaku lainnya.
Mario Dandy diketahui telah menyebut jika ayahnya, yaitu Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak, akan turut membantu mereka.
Baca Juga: Profil Dan Biodata Mercy Lubis Sosok Ibu Kandung Dari Inara Rusli Yuk Simak Biodata Lengkapnya