unescoworldheritagesites.com

Tangkal PMI Ilegal Polda NTB bersama Steakholder Tandatangani Kesepahaman Bersama - News

Polda NTB bersama steakholder di NTB tandatangani MoU pencegahan PMi ilegal. (Suara Karya/Ist)

 

: Kapolda NTB, Irjen Pol Polisi Djoko Poerwanto mengakui banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terjadi dan seolah tidak berkesudahan di NJTB khususnya. Korbannya ada yang terjadi di Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana.

Baca Juga: Polda NTB dan Institusi Terkait Siap Berantas TPPO 

“Karena itu adanya nota kesepahaman seperti ini  dapat memutus mata rantai pedagangan orang di NTB. Nota kesepahaman ini menjadi jawaban untuk bersama-sama memberantas TPPO dan menyelematkan korban dari tindakan kejahatan seperti ini. Semoga kesepahaman ini akan mampu menghentikan korban TPPO,” kata Kapolda pada penandatanganan MoU Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB di Aula Rupatama Polda NTB, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Polda NTB Ringkus Enam Terduga Kasus TPPO, Satu Masuk DPO

Kapolda NTB didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan dan jajaranya menambahkan, Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang nantinya dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran untuk meminimalisir TPPO. Peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan di masing-masing wilayah mereka.

Kapolda menilai, nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis apalagi dengan melibatkan instansi terkait seperti Pemprov NTB, Kemenkumham dan BP2MI. Nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI. 

Menurut Kapolda, dengan nota kesepahaman ini nantinya ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Semua itu dilakukan agar NTB makin baik kedepannya. Kesadaran itu perlu terus dibangun dari awal untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat. 

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, menjelaskan, langkah cepat Kapolda NTB dalam meminimalisir TPPO melalui penandatanganan MoU ini sangat strategis. 

Lasro justru memberi penghargaan luar biasa kepada Kapolda. Terlebih gugus tugas TPPO langsung dari Bapak Presiden dengan Ketua Harian Kapolri. Dan Kapolda langsung bergerak tidak menunggu berminggi-minggu.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural. Diketahui NTB menjadi salah satu kantong utama PMI ilegal. Karena itu dengan MoU ini mengingatkan para calo atau pelaku TPPO ini bisa mempersempit kegiatannya,” tandasnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan Bank Dunia ada 9 juta PMI yang ada di luar negeri. Namun yang terdata resmi sekitar 4,7 juta saja. Sisanya merupakan korban para Calo dan Ntb sangat empuk dijadikan sebagai lading untuk memeras para calon PMI ini. Oleh para Calo dibawa ke Batam, Sumatera dan lain-lainnya, selanjutnya digiring ke luar negeri.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberi gambaran, ada fenomena menarik di negara berkembang. Banyak orang meninggal di usia 30 namun dikuburkan di usia 65 tahun. “Pada  rentang waktu 30-65 sudah tidak ada perubahan hidup. Artinya, mati di dalam hidup dan sudah tidak ada produktivitas. Karena itu banyak memilih menjadi pekerja di tempat lain.

Menurut Gubernur, jauh dari lubuk hati terdalam masyarakat NTB tidak ingin bekerja di luar negeri. Namun hantaman kondisi ekonomi membuat mereka harus memilih untuk ke luar negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat