unescoworldheritagesites.com

Satgas TPPO Polda NTB Makin Garang, Tiga Tersangka Diamankan, 4 Masih dalam Pengejaran - News

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan. (Suara Karya/Hernawardi)

 

:  Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB kembali mengamankan tiga pelaku TPPO dari 7 (tujuh) tersangka dengan tujuan ke negara Arab Saudi dan Libya. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran aparat dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Memang pengakuan korban yang tengah bekerja di negara tersebut seringkali mengalami penyiksaan fisik dan ditelantarkan oleh majikannya, sehingga di pulangkan oleh pihak KBRI yang ada di negara tersebut ke Indonesia,” kata  Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman A Syarifuddin dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, Rabu (26/7/2023).

Lebih jauh Arman A Syarifuddin menjelaskan, korban yang berjumlah 3 (tiga) orang melaporkan hal tersebut, dan mendapatkan respons serta penanganan  cepat dari Satgas TPPO  Polda NTB.

 Baca Juga: Modus TPPO Makin Marak, Pemprov NTB Gelar Rakor Pencegahan

“Awalnya para korban dibujuk rayu bekerja ke luar negeri, dengan di berikan uang saku jutaan rupiah dan diiming imingi gaji besar hinga Rp4 juta, sebagai asisten rumah tangga,” ujarArman.

Direktur Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan selaku Wakasatgas 1 TPPO Polda NTB didampingi Wakasatgas 2 TPPO Polda NTB Kombespol Dessy Ismail  menambahkan, dari tujuh  pelaku TPPO yang ditetapkan sebagai tersangka, empat lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan keberadaan salah satu tersangka dan merupakan  bos TPPO di berada di luar negeri yakni di Arab Saudi.

Baca Juga: Sukses Cegah TPPO, Polda NTB Raih Juara Satu Pencegahan TPPO

“Para tersangka, dikenakan Undang-Undang No 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan terancam 15 tahun penjara , dan denda Rp600 juta,” tutup Teddy. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat