: Densus 88 Antiteror Polri, menangkap terduga teroris berinisial TN (38) di Dukuh Turi RT 02 RW 07 Desa Cemani Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan Rabu (2/8/2023) di rumahnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci penangkapan tersebut.
"Dari Tim Densus 88, pusat," kata Kapolres, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Jabatan Ganjar Hampir Berakhir, Warga Boyolali Hadiahkan Aneka Sayuran Sebagai Hadiah Perpisahan
Usai penangkapan terduga teroris, Tim Densus 88 kembali mendatangi rumah TN untuk melakukan penggeledahan, Kamis (3/8/2023). Hal ini dijelaskan Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto.
"Cepet banget, cuma setengah jam. Keluarga gak menolak," kata Hadi.
Menurut Hadi, petugas mengamankan sejumlah barang. Seperti handphone rusak dan buku panduan peralatan masak panci.
Selain di Sukoharjo, sebelumnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga mengamankan seorang warga Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, berinisial S pada Junat pekan lalu.
Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Penggeledahan dilakukan dua kali yakni saat penangkapan dan Rabu kemarin.
"Memang ada informasi yang disampaikan kepada saya. Ada keterlibatan seseorang di wilayah hukum Boyolali, orang Banyudono yang diambil Densus 88, namanya S," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi. ***