: Ratusan calon jaksa dibekali lagi ilmu-ilmu hukum di Diklat. Khususnya praktik-praktik menghadapi persidangan tentunya baik pidana umum, pidana khusus maupun perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana mengatakan, begitu penting tahapan demi tahapan dilalui. Termasuk kegiatan simulasi persidangan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 di ruang simulasi sidang gedung timbangan, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan-Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya memastikan para calon jaksa harus menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas.
Baca Juga: Peserta PPPJ 2022 Investasi Besar Kejaksaan RI Untuk 20 Tahun Mendatang
Tony Spontana yang didampingi Kepala Bagaian Keuangan pada sekretariat Badiklat Mukhlis dan penyelenggara PPPJ kelas III dalam arahannya menyampaikan bahwa simulasi sidang dilakukan guna untuk mempraktikan hasil pembelajaran akhir selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa di Badiklat.
Dia mengatakan simulasi pesidangan ini merupakan salah satu praktikum PPPJ sebagai simulasi persidangan atau peragaan persidangan yang merupakan metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa.
Kegiatan ini adalah model peragaan dalam simulasi yang di kemas dalam bentuk dramatisasi yang di lakukan dalam kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga: Kabadiklat Kemhan Membuka Training of Trainer Bagi Calon Widyaiswara Diklat Teknis Alih Golongan
Tony Spontana menjelaskan, tatacara dan alur persidangan yang akan disimulasikan, selanjutnya mempraktikan perkara tentang tindak pidana.
Dalam simulasi ini yang pertama mempraktikan perkara tindak pidana umum, kemudian perkara Perdata dan tata Usaha Negara dan selanjutnya tindak pidana korupsi.
Di mana para siswa PPPJ bergantian mempraktikan dan berperan layaknya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, panitera, terdakwa, saksi, keluarga terdakwa dan korban.
Dengan simulasi ini, diharapkan para peserta PPPJ dapat mengetahui dan memahami ilmu yang diperoleh tersebut, bagaimana proses sidang berlangsung di hadapan hakim, panitera dan penasihat hukum.
Simulasi persidangan sendiri meliputi, pembuatan surat dakwaan, eksepsi, pendapat JPU atas eksepsi, tuntutan, tanggapan PU atas pledoi sebelum akhirnya putusan.***