unescoworldheritagesites.com

KPK Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin Untuk Cari Bukti - News

KPK

JAKARTA: Penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap tidak menaikan perkara ke tingkat penyidikan yang melibatkan oknum penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial, dan seorang advokat.

Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, empat lokasi yang digeledah yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung DPR RI dan Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Ali tidak membeberkan lebih lanjut dua apartemen yang digeledah sebagai milik siapa. Dari penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, penyidik terlihat membawa lima koper.  Sedangkan dari rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3 Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik terlihat membawa dua koper, warna hitam dan biru. “Penyidik mengamankan berbagai barang bukti tersebut. Tetapi kami belum bisa menjelaskannya secara rinci,” kata Ali Fikri, Kamis (29/4/2021).

Menanggapi penggeledahan tersebut, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengapresiasinya. Gebrakan KPK yang menggeledah ruang kerja dan kediaman Azis Syamsuddin mengesankan KPK tidak pilih bulu dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. "Penggeledahan yang dilakukan di kantor Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin patut kita apresiasi. KPK juga harus mempublikasikan kepada publik hasil geledah dan membeberkan buktinya," ujar Ketua Politik DPP KNPI, Dikson Ringo.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum DPP Haris Pertama. "Karena di beberapa media dikatakan bahwa pertemuan di rumah Azis Syamsudin, saya mengapresiasi penyidik KPK yang menggeledah rumah Azis. Karena jangan sampai ada barang bukti yang hilang," tutur Haris.

Terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan: "Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Tim penyidik KPK harus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi.”

Dia mengisyaratkan, KPK akan bekerja keras utk mencari bukti-bukti. Status seseorang harus didasarkana atas cukupnya bukti, bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi. "Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," tegas Firli.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat