unescoworldheritagesites.com

Diduga Sebarkan Kebohongan, Polisi Segera Panggil Haris Dan Fatia - News

Kombes Yusri Yunus (Kabid Humas PMJ).

JAKARTA: Polisi segera memanggil aktivis HAM, Haris Azhar dan kordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9/2021) lalu.

Laporan Luhut ersebut diterima dan terdaftar dengan nomor : STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

"Pak Luhut sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya usai laporan polisi yang dibuat beliau sekitar 22 September yang lalu tentang cuitan video akun HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Laporan tersebut, kata Yusri terkait dugaan berita bohong atau fitnah di media sosial melalui channel YouTube Haris beberapa hari yang lalu.

"Ini yang dilaporkan adanya laporan berita bohong, fitnah di media elektronik sesuai Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 UU ITE Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP ," ujarnya.

"Nah hari ini (Luhut) sudah hadir kita ambil keterangannya sudah selesai," sambungnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Yusri, pihaknya akan memanggil Direktur Lokataru ini dan Fatia untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Namun dalam hal ini, polisi juga akan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Tindak lanjut kita akan mengundang klarifikasi juga terlapornya ada dua, pertama saudari FM kemudian saudara HA," paparnya.

"Secepatnya nanti kita akan jadwalkan karena kita di sini ada surat edaran Kapolri terkait masalah seperti (UU ITE) ini nantinya akan kita kedepankan mediasi," kata Yusri.

"Kita mediasi di tahap penyelidikan kalau memang ada kesepakatan, kalau tidak, akan berlanjut nanti ," pungkasnya.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari postingan Haris dan Fatia di channel YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat