unescoworldheritagesites.com

Dunia Peradilan Kehilangan Pendekar Hukum - News

H Adi Andojo Soetjipto

JAKARTA: Mahkamah Agung kehilangan pendekar hukum dengan berpulangnya mantan hakim agung Adi Ando bin Soetjipto Wongsoatmodjo, Rabu (12/1/2022).  Penegak keadilan dan kemanusiaan itu mengembuskan napasnya yang terakhir di usia 89 tahun.

Mantan hakim agung bidang pidana yang juga pernah menjabat Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) ini tercatat cukup dikenal di dalam dunia peradilan. Karena itu, tidak heran kalau banyak pihak yang menyatakan merasa kehilangan ditinggal pergi oleh pendekar hukum. Begitu banyak postingan-postingan di media sosial yang menyatakan kesedihannya.

Antara lain "Turut berduka cita atas berpulangnya H Adi Andojo Soetjipto bin Soetjipto Wongsoatmodjo. Beliau adalah mantan hakim agung bidang pidana," demikian dicatat di akun instagram @AmnestyInternasional.

Adi Andojo dikenal sebagai hakim yang tegas terhadap para koruptor. Berbagai kasus besar termasuk megakorupsi berhasil dia ungkap dan diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatan para pelakunya.

"Saat menjadi hakim agung, Adi Andojo sudah mengetuk palu kasus korupsi pembobolan Bank Duta oleh Dicky Iskandar Dinata senilai Rp811 miliar pada 1992.  Adi Andojo juga membongkar sengketa  panjang Gandhi di Memorial School di MA. Pada 1995, Adi membuka skadal kolusi antara hakim agung, pengacara dan terdakwa," tulis Amnesty.

"Selamat jalan, Adi Andojo. Perjuangan menegakkan keadilan untuk kemanusiaan akan terus berlanjut," demikian kutipan Amnesty Internasional.

“Dunia peradilan berduka, pendekar hukum H Adi Andojo Soetjipto berpulang. Semoga diampuni segala dosa dan dilapangkan kuburnya,” tulis Djuyamto dalam Facebooknya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat