unescoworldheritagesites.com

KPK Terus Dalami Dugaan Penyimpangan Formula E - News

KPK

JAKARTA: Penanganan kasus dugaan penyimpangan pada proyek Formula E terus diintensifkan KPK. Kendati sampai saat ini masih dalam tahap full data, KPK terus berusaha menggali atau mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

"KPK masih menanganinya secara intensif, semoga ada perkembangannya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (4/2/2022).

Demi pengembangan kasus tersebut KPK pun mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Anggara mengatakan dikonfirmasi tim penyelidik KPK mengenai perencanaan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.


"Kami dari PSI bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara.

Dia mengaku sempat membawa dan menyerahkan dokumen terkait anggaran kepada penyelidik KPK. Namun, ia enggan menyampaikan secara detail dokumen yang dibawa saat klarifikasi tersebut. "Dokumen-dokumen yang diminta KPK tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya apa, secara keseluruhan terkait anggaran," ujarnya.


Penyelidik KPK sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Terakhir, penyelidik KPK mengklarifikasi Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dengan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto yang menyerahkan dokumen itu didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Mereka berkeyakinan tidak ada indikasi korupsi di sana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat