unescoworldheritagesites.com

Mahfud MD: Indonesia Masih Bercitarasa Korup Di Internasional - News

: Menkopolhukam Mahfud MD mengakui masih banyaknya koruptor yang melarikan asetnya ke luar negeri sesuai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aset tersebut kemudian dimanfaatkan untuk keperluan komersial para koruptor itu sendiri.

Mahfud MD mengungkapkan hal itu  dalam sambutan secara virtual di acara Kick Off G-20 Anti Corruption Working Group, disiarkan di akun You Tube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/3/2022). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan salah satu momentum yang bisa dimanfaatkan adalah forum G-20.  Indonesia menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan forum internasional tersebut. Mahfud MD berharap, forum tersebut dapat membantu mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus penyelundupan uang tunai, transaksi dagang internasional, perdagangan saham, dan lainnya.

Mahfud MD menyebut Indonesia masih mempunyai citra perilaku korup di dunia internasional. Hal itu dapat dilihat pada Indeks Persepsi korupsi (IPK) dari Transparansi Internasional yang menunjukkan Indonesia berada pada posisi stagnan. “Kita mempunyai problem citra perilaku korup di dunia internasional,” kata Mahfud MD kemudian mengingatkan bahwa seluruh aparat penegak hukum untuk selalu bersinergi dalam penegakan hukum. Berkoordinasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dia mengakui permasalahan korupsi masih serius di negara ini. Namun demikian, Mahfud MD berkeyakinan masih bisa lebih baik lagi. “Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama baik ke dalam maupun ke luar,” tuturnya.

Menurutnya, jika negara berjalan demokratis sesungguhnya masalah korupsi dapat ditekan bahkan dihilangkan. Jika negara ingin bersih dari korupsi, maka jalankan demokrasinya dengan baik, sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik pula.

Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Dia mencontohkan sebuah hasil penelitian dari Australia yang menemukan adanya hal kontradiktif di Indonesia. Indonesia melakukan reformasi dan demokratisasi sebagai upaya untuk membersihkan negara dari korupsi. Negara-negara lain juga menunjukkan bila demokrasinya bagus, masalah korupsi bisa diselesaikan. Ternyata hasil penelitian menunjukkan hal yang kontradiktif, di mana masalah korupsi justru bertambah sejak Indonesia melakukan demokratisasi. Yang salah bukanlah demokrasi, melainkan praktek demokrasinya. “Maka kita tidak bisa bertumpu pada satu institusi, pada eksekutif saja, legislatif saja, LSM saja, KPK saja, tidak bisa,” ujar Mahfud.

Untuk menjawabnya, seluruh aparat bersinergi dalam penegakan hukum. Koordinasi adalah kunci keberhasilan penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga perlu adanya kerja sama antarlembaga. “Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Dia berpendapat bahwa koruptor sebetulnya tidak takut dipenjara, melainkan yang mereka takuti adalah kemiskinan. Dia memandang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Tidak menjadi soal bagi koruptor kalau dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan,” ujarnya. Untuk menghadang para koruptor, selain perburuan asetnya dan penyitaannya perlu pula diawasi modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat