unescoworldheritagesites.com

Firli Bahuri: Korupsi Merajalela, Karena Kaum Terdidik Belum Tentu Antikorupsi - News

: Kasus tindak pidana korupsi masih terus sistematis menggerogoti keuangan negara/rakyat. Dari pusat sampai daerah-daerah korupsi merajalela. Hal itu memprihatinkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Keprihatinannya semakin menjadi-jadi karena kaum terdidik yang justru jadi koruptor dan berperangai seperti tikus.

“Berperangai layaknya seekor tikus saat memakan uang rakyat untuk memenuhi rasa laparnya yang tak kunjung selesai,” kata Firli di akun Twitternya @firlibahuri, Sabtu (9/4/2022).

Tidak sedikit oknum penyelenggara negara serta penegak hukum yang terdidik dengan baik dalam ilmu pengetahuan maupun agama menjadi penjahat. Oleh karena mereka di sisi lain minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur karena senang mengumpulkan harta melalui cara-cara kotor berupa korupsi. Kurangnya akhlak menjerumuskan mereka masuk dalam jajaran koruptor. “Tak pernah puas dan selalu merasa kurang atas apa yang dimilikinya. Lihat saja para koruptor yang dicokok KPK dan penegak hukum lainnya, sebagian besar dari mereka menyandang gelar sarjana, S1, S2, S3, bahkan Profesor. Rupanya gelar akademik tidak menjamin,” ujarnya.

Oleh karena itu, pendidikan Indonesia perlu berintegritas dengan idealisme yang sarat akan nilai anti korupsi seperti kesederhanaan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab tinggi. “Pendidikan itu dalam jangka panjang bertujuan tidak saja mencerdaskan, tetapi juga untuk membangun karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi,” harapnya.

Firli Bahuri memandang pola pendidikan saat ini lebih banyak mengandalkan pada porsi pengajaran untuk peningkatan akal, jasmani, serta keterampilan. Pola pendidikan perlu ditambahkan unsur dan nilai antikorupsi sejak dini. “Sejak usia dini anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja, perlu dibentuk sekaligus dijaga karakter anak bangsa antikorupsi,” tuturnya.

Saat ini Indonesia masih menyaksikan perbuatan tercela dari kalangan terdidik, yang bertentangan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan. Mereka termasuk diantara golongan terpelajar, tetapi di sisi lain minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur karena senang mengumpulkan harta melalui cara-cara seperti korupsi. Padhal, tujuan luhurnya supaya pendidikan di Indonesia tetap berintegritas melalui pengajaran idealisme yang sarat akan nilai antikorupsi seperti kesederhanaan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab tinggi.

Gelar akademik sepertinya tidak menjamin seseorang jadi antikorupsi. Kurangnya akhlak, moral, dan etika telah mendorong mereka menjadi koruptor yang telah kehilangan sisi-sisi kemanusiaan, tak memiliki rasa malu, dosa, simpati, apalagi empati saat memakan uang rakyat.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat