unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Dengan National Police Agency Japan - News

: Kejaksaan Agung dalam hal ini diwakili Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana membahas hal kaitan tindakan kejahatan transnasional dengan National Police Agency Japan.

Dalam siaran pers Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Semedana di Jakarta, Jumat (29/4), menyampaikan, pembahasan sejumlah hal tersebut dalam pertemuan dan kunjungan National Police Agency Japan pada Kamis (28/4). “Maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu membahas tugas dan fungsi serta struktur organisasi Kejaksaan RI, tugas dan fungsi serta struktur organisasi Satuan Tugas (Satgas) Asistensi Siber dan Bukti Elektronik,” ujarnya.

Ketut Sumedana juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi kerja sama internasional di bidang hukum antara Kejaksaan RI dengan National Police Agency Japan, baik formal maupun informal.

Dari National Police Agency Japan hadir dalam pertemuan itu masing-masing Deputy Director Cyber Division NPA, Yumi MANITA; Chief Inspector Go SEINO, Chief Inspector Yuki UENO, Chief Inspector Takayuki ISHII, Sergeant Akifumi OMAE, dan penerjemah Indonesia-Jepang, Yumiko MIZUNO. Sedangkan dari Jampidum Kejaksaan Agung hadir Yudi Handono, Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya selaku Ketua Satgas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik (Satgas Siber).

Yudi Handono didampingi lima orang jaksa dari Satgas Siber dan Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri, yakni RR Mahayu Dian Suryandari selaku Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Arya Wicaksana selaku Kasubbag Organisasi Internasional & Perjanjian Internasional, Fiyulia Hartini Putri selaku Kasubag Ekstradisi, Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antarnegara, dan jaksa fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar negeri sebagai fasilitator.

Dengan pertemuan itu, kedua pihak berharap diperoleh manfaat masing-masing pihak. Artinya baik untuk National Police Agency Japan maupun Kejaksaan RI. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat