unescoworldheritagesites.com

Saut Situmorang: Ada Konflik Kepentingan Di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng - News

 

: Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai membubung harga dan langkanya minyak goreng karena ada konflik kepentingan yang tarik menarik. Pemerintah sendiri tidak mencarikan solusi yang tepat.

“Konflik kepentingan ini tercermin dari cara pengambilan keputusan yang tidak direncanakan dengan baik oleh pemangku kepentingan. Ini terjadi karena memang tidak mengelolanya dengan baik, lalu ada conflict of interest," ungkap Saut dalam akun Youtube, Selasa (3/5/2022).

Saut mengatakan peranan penting minyak sawit dalam konsep ketahanan pangan karena seluruh bagiannya yang dapat digunakan. "Sawit banyak turunan yang bisa digunakan," ujarnya. Adapun sejumlah persoalan yang ada di industri sawit karena terkait sejumlah hal macam pemasukan pajak, masalah lingkungan, hingga kasus korupsi.

“Karut marut tata kelola industri kelapa sawit disebabkan pemerintah hanya bermain-main dalam bidang ekonomi hingga politik. Industri ini menunjukkan bahwa sebenarnya kita tidak menangani hal ini dengan baik atau memang kita bermain-main. Bermain-main di ekonomi, kemudian dia masuk ke politik," katanya. Padahal sawit penyumbang devisa terbesar Indonesia. Tahun 2017 industri kelapa sawit menyumbang devisa sebesar Rp239 triliun.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor  minyak sawit dan sejumlah turunannya terkait dalam rangka pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menghadiri panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pemberian izin fasilitas pemberian ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). "MAKI berharap Mendag hadir dan memberikan keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan ekspor CPO atau minyak goreng," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (3/5/2022).

Keterangan Mendag M Lutfi dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi ekspor CPO/minyak goreng. Selain itu, keterangan Lutfi juga diharapkan bisa membongkar dugaan mafia yang lebih besar, sebagaimana yang disampaikan Lutfi saat rapat dengan DPR Maret lalu. "Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia minyak goreng kepada Kejaksaan Agung sehingga akan memudahkan penyidik Kejaksaan Agung mendalaminya sekaligus memperluas skala dan orang yang diduga memainkan hilangnya CPO sehingga membuat minyak goreng langka dan mahal membuat resah masyarakat," tuturnya.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (20/4/2022), menyatakan berpeluang untuk memeriksa Lutfi dalam kasus itu. "Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," katanya. Namun, Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang.

Mendag Muhammad Lutfi sendiri sebelumnya menyatakan siap memberikan informasi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang menyeret eks direktur jenderal perdagangan luar negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana. "Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi dalam proses penegakan hukum," katanya. Lutfi  mengaku mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut dia, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah merugikan negara dan masyarakat.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Berikutnya  Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat