unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Dalami Dan Kembangkan Hasil Pemeriksaan Andi Arief & Jemmy Setiawan - News

: Setelah dari dua elite Partai Demokrat yaitu Andi Arief dan Jemmy Setiawan digali keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), penyidik lembaga antirasuah itu melakukan pendalaman dan pengembangan lagi. Sebab, pertemuan antara dua saksi dengan bupati diduga membahas dukungan kepada Abdul Gafur yang mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.


"Penyidik telah melakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut, antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam musyawarah daerah (musda) pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

Namun dalam pemeriksaan itu Andi Arief  membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin ada materi yang berkaitan dengan Musda Partai Demokrat. Elit partai itu mengatakan pemeriksaan justru menguatkan bahwa tidak ada kaitan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur dengan Partai Demokrat. "Pemeriksaan itu menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat," tutur Andi.

Berbeda halnya dengan pengakuan Jemmy. Dia yang mengaku mendapatkan pertanyaan soal Musda Partai Demokrat. Namun dia tidak ada usulan tertentu untuk memenangkan Abdul Gafur. “Saya tidak mengusulkan apapun. Ditanya Musda terus prosesnya itu jalan, kemudian bagaimana pasca-Musda," kata Jemmy.

Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Dia hendak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap. Penyidik KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

 KPK Saat Ini Perkuat Pencegahan Korupsi

Sementara itu, terkait pengisian pejabat kepala daerah dinilai lembaga antirasuah rentan dengan praktik suap atau korupsi. “Hal itu menjadi perhatian kami mengingat ada 272 kepala daerah yang berakhir masa tugas pada 2022-2023 dan akan diisi oleh penjabat. Proses transisi dan pengisian Pj [Penjabat] ini penting menjadi perhatian kita bersama, karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan praktik-praktik korupsi," ujar Ali, Rabu (11/5/2022).

Ali menyebutkan praktik korupsi tersebut mirip dengan praktik jual beli jabatan dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Dia merujuk ke data KPK sejak 2004 hingga 2021 yang menunjukan para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati. "Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut. Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," katanya.

Ali mengatakan saat KPK mempunyai perhatian lebih untuk melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik. Satu di antaranya ialah melalui program Politik Cerdas Berintegritas. Partai politik sebagai 'kendaraan' penghasil seorang pemimpin mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam program tersebut. Program itu diharapkan akan mendorong pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah bisa menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.

“Keberhasilan program tersebut nantinya bisa menjadi upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif. Sehingga Penjabat (Pj) maupun kepala daerah yang terpilih memiliki integritas yang mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi menyejahterakan masyarakatnya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat