unescoworldheritagesites.com

KPK Segera Lelang Barang Rampasan Dari Terpidana Hiendra Soenjoto Penyuap Nurhadi - News

: Demi pemulihan kerugian negara akibat korupsi, KPK segera melelang barang rampasan dari bekas Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, terpidana kasus korupsi yang terbukti menyuap Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi miliaran rupiah.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan tersebut di muka umum berdasarkan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan pasti.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 16 Juni 2021 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto dan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman," kata Ali Fikri, Jumat (13/5/2022).

Ali menyebutkan, akan ada dua paket yang dilelang dari perkara yang dimaksud. "Satu paket berupa satu Hp Samsung, Nomor Model: SM-B310E; satu Hp Apple, Model: iPhone 11 Pro Max; satu modem WiFi merek: smartfren, Model: M68Z1N; dan satu unit mobil merek Hyundai Santa Fe22TM CRDI Warna Hitam, nomor Polisi B 1819 UJT, nomor mesin D4HBKU992467, nomor rangka KMHS381CMLU198385 serta satu STNK No. 01440597 dengan nomor Registrasi B 1819 UJT, satu STNK No. 04509806 dengan nomor Registrasi B 1368 RFO dan satu buah kunci mobil merek Hyundai dengan warna hitam tanpa BPKB harga limit Rp418.7 juta dan uang jaminan Rp100 juta," tutur Ali.

Berikutnya satu paket berupa satu Hp Xiaomi, model: Mi Mix 3; satu unit mobil Toyota Fortuner Warna Hitam dengan nomor Polisi L 1720 FD, nomor mesin 2GDC218857, nomor rangka MHFGB8GS3H0849229 dan 1 (satu) buah remote kunci mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373 juta dan uang jaminan Rp100 juta.

Ali mengatakan, lelang akan digelar pada Senin 23 Mei 2022 pukul 10.30 WIB melalui situs www.lelang.go.id. Untuk pengecekan kondisi barang oleh peserta lelang, Ali menyebutkan akan dilakukan pada Rabu, 18 Mei 2022 Pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB. Untuk Mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan dan Mobil Toyota Fortuner di Kantor Rumbasan Klas I Jakarta Selatan JL. Ampera Raya, No. 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 Kerugian Negara Dicicil BUMN

Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011, KPK telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 22 miliar dari tiga BUMN.

“KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN dari tiga BUMN,” ujar Ali Fikri, Kamis (12/5/2022). Rinciannya, KPK menerima cicilan sebesar Rp 10 miliar dari PT Hutama Karya terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di wilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau dengan nilai kerugian keuangan negara sekitar Rp 34,8 miliar dan Rp 22,1 miliar.

Lembaga antirasuah juga menerima cicilan sebesar Rp 7 miliar dari PT Waskita Karya terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp 27,2 miliar. Juga menerima cicilan senilai Rp 5 miliar dari PT Adhi Karya terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara dengan nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp 19,7 miliar. Cicilan-cicilan tersebut disetorkan melalui rekening penampungan KPK, yang saat ini masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan Negara dalam berbagai kasus korupsi tersebut.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat