unescoworldheritagesites.com

Bos Pinjol Ilegal Tidak Ikut Didudukan Di Kursi Pesakitan PN Jakarta Utara - News

 

: Kendati sudah begitu kencang operasi penindakan dilakukan kepolisian terhadap pinjaman online (pinjol), sampai saat ini masih banyak beroperasi pinjol ilegal. Terbukti, polisi masih menggerebek lagi kantor pinjol di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Sedangkan yang sebelumnya merajalela di Jakarta Utara saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Di wilayah Bekasi, khususnya Kota Bekasi, pun masih merajalela pinjol ilegal. Penagihnya masih nekat mendatangi rumah peminjam dengan segala cara menakut-takuti. Seorang ibu di Rawalumbu mengeluhkan kedatangan penagih pinjol ke rumahnya. Penagih tersebut malah nekat memfoto sang ibu. Padahal, dia tidak tahu kebenaran anaknya meminjam di pinjol tersebut. Oleh karena itu, sang ibu berharap petugas kepolisian menyisir pinjol-pinjol yang beroperasi secara liar di Bekasi sebagaimana halnya dilakukan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selayaknya segera menutup semua pinjol liar yang diperkirakan masih mencapai 100-an di Jabodetabek itu,” harap sang ibu rumah tangga, Sabtu (28/5/2022).

Sebagaimana diketahui aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjol ilegal di dua tempat berbeda yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Sedikitnya 11 pegawai yang memiliki peran sebagai desk collector dari berbagai aplikasi pinjol ditangkap masing-masing berinisial MIS, IS, DRS, S, JN, LT, OT, AR, FIS, P dan AP. Empat di antara merupakan perempuan. "Para tersangka dalam kasus pinjaman online ilegal ini ada 11 orang.  

Penggerebekan dan penangkapan 11 pegawai pinjol ilegal ini berawal dari laporan empat orang ke polisi berkait ancaman yang mereka terima. Ancaman itu, kata Zulpan, dilayangkan para pegawai yang berperan sebagai desk collector setiap kali mereka melakukan penagihan. "Kejadian kasus pada tanggal 7 Maret 2022. Tempatnya di daerah Jakarta Selatan. Korban pelapor, yang mana saat penagihan dilakukan oleh para tersangka menggunakan kata-kata ancaman menyebarkan data pribadi nasabah," ucap Zulpan. Polisi lalu menyelidiki kasus pinjol dari laporan korban. Para tersangka pun ditangkap di lokasi yang berbeda sepanjang April hingga Mei 2022.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 6 April 2022. Penangkapan tersangka terus berkembang hingga terakhir di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (25/5/2022). Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita yakni 16 unit handphone dari berbagai merek, kemudian 6 unit laptop, 4 buah kartu ATM dan 4 buah simcard.

                                 

Sementara itu, dalam persidangan kasus pinjol di PN Jakarta Utara terungkap bahwa bosnya tidak ikut diadili alias dapat meloloskan diri. Akhirnya hanya kroco-kroconya saja yang duduk di kiursi pesakitan. Antara lain terdakwa Ricky Martbianto, Riyanto Hari Wibowo dan Saiful Rohman. Ketiga terdakwa bukan bos perusahaan Pinjol tapi hanya karyawan dan staf biasa disidangkan sebagaimana halnya terdakwa Sozanolo Gea (disidangkan dengan berkas perkara terpisah).

Dalam  dakwaan JPU Subhan SH MH dari Kejari Jakarta Utara sebutkan ada nama-nama identik nama warga negara China tercatat terlibat tetapi  tidak tertangkap alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga aktor intelektual atau bosnya perusahaan pinjol seperti Gan Shaopei alias Agus (DPO), Li Mei alias Meggy (DPO), Liu Xiaopeng alias Victor (DPO) dan Ding Chunmei alias Michelle (DPO) dan kabur ke luar negeri.

JPU menyebutkan para terdakwa melakukan perbuatannya secara bersekutu sejak Desember 2019 sampai dengan 18 Oktober 2021 di PT ANT Information
Consulting Jl Bukit Gading Indah Blok H No.26-27 Kelapa Gading Jakarta Utara. Dengan memperdagangkan barang jasa menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan data informasi, sehingga bertentangan dengan undang-undang.

Dalam dakwaan jaksa juga menyebutkan, para terdakwa dan Saeful Rohman bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang Financial Technology (Fintech) yang dikenal Pinjaman Online yaitu PT ANT Information Consulting, sebagai Staf Umum (General Affair), bertugas untuk kebutuhan karyawan dan gedung. Sementara terdakwa Ricky Martbianto sebagai Supervisor Telemarketing dengan tugas menawarkan pinjaman secara online kepada calon nasabah, serta terdakwa Riyanto Hari Wibowo sebagai Supervisor Desk Collection (Kepala Penagihan) bertugas melakukan pengawasan dan menganalisa dan melakukan penagihan pada nasabah peminjam yang menunggak pinjaman supaya segera membayar ke perusahaan. Demikian juga terdakwa Sozanolo yang baru saja bekerja status karyawan percobaan satu bulan (training) bertugas melakukan penagihan kepada nasabah peminjam yang menunggak.

Susunan Komisaris dan Direksi, pengurus serta karyawan PT ANT Information
Consulting antara lain; Liu Xiaofeng alias Victor (DPO) dan Ding Chunmei alias Michelle (DPO) masing-maisng sebagai Komisaris, Gan Shaopei alias Agus (DPO) dan Li Mei alias Meggy (DPO) masing-masing sebagai Direktur, Carly Laurens  (sudah keluar) sebagai HRD, serta terdakwa Saeful Rohman sebagai Staf Umum (General Affair), terdakwa Ricky Martbianto sebagai Supervisor Telemarketing.

Sementara Erry Nicholas Tjandranegara, Supervisor Telemarketing, Melanita Abadesa Supervisor Desk Collection Dede Yunus, Kevin dan Bayan sebagai Tim Leader Telemarketing, Vini Annisa sebagai Tim Leader Reminder, Siti Aulia Apriani dan Marsalina Bani sebagai Analis, nama-nama tersebut tidak dijadikan sebagai tersangka.

Dalam surat dakwaan jaksa juga menyebutkan bahwa untuk kelancaran penagihan dilakukan secara ancaman dan kekerasan serta menyebarkan photo atau video porno terhadap nasabah. Terdakwa Sozanolo Gea, oleh perusahaan diberikan fasilitas Komputer berisi data-data nasabah peminjam. Menggunakan Aplikasi NX Phone yang terkoneksi dengan Aplikasi Pinjol dan Aplikasi WhatsApp Business nomor 081320223495. Dimana produk jasa yang diselenggarakan PT.ANT Information Consulting bertugas menawarkan jasa Pinjol melalui elektronik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat