: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta , AKBP Pujiyarto menyatakan , Polda Metro Jaya melaporkan Alvin Lim dengan tuduhan tindak pidana dengan sengaja di muka umum dengan lisan maupun tulisan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Negara Indonesia, menyiarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik dengan LP A/506/VI/2022, tanggal 6 Juni 2022.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pelaporan terhadap advokat Alvin Lim ke Mabes Polri.
Kabarnya, Alvin Lim dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pelecehan institusi Polri.
“Ya benar (Alvin Lim dilaporkan), kemarin,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, Alvin Lim dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum (Polri).
Hal tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0193/IV/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 20 April 2022. “Alvin Lim dilaporkan sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 UU Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.
Alvin Lim, selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan sebagai pembela ratusan korban investasi bodong menanggapi dengan santai.
"Kapolri menyuruh masyarakat untuk mengkritik Polri baik positif maupun negatif, lalu saya tertarik membuat video kritik kinerja dan kualitas Polri.
Menurut Alvin, Kapolri Listyo Sigit sempat membalas WA-nya. Ini balasan WA Kapolri, "Selama yang Bapak lakukan benar silakan, tapi kalau yang dilakukan anggota benar juga tolong obyektif, karena saya dengar mereka berusaha bekerja maksimal, Bapak bisa lapor ke Kabareskrim atau Propam kalau ada masalah dengan penyidikan, tapi saya harap Bapak bisa berikan bukti sehingga bisa ditangani secara tuntas, demikian juga hal yang sama akan saya lakukan untuk membuat jelas peristiwa sebenarnya agar masyarakat betul-betul paham karena kita transparan dan nggak perlu ada yang ditutupi, jadi Bapak silakan bicara keras yang penting obyektif,saya kira gampang sekali pembuktiannya,dan yang Bapak maksud tumpul ke atas itu siapa? Supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, karena saya butuh bukti dan dukungan bukan hanya opini."
"Kemudian pada 6 Juni 2022, muncul video editan dari video asli "Blak-blakan Kinerja dan Kualitas Polri" di kanal Youtube LQ https://youtu.be/v1oeroyXE48
menjadi judul "Cina Gila Hina Polri" yang muncul disebuah online hukum yang isinya editan kasar dan rekayasa oleh oknum yang bertujuan memfitnah dan membuat onar.
Merasa dirugikan dengan editan yang menjadi video diluar kontak, Alvin Lim melapor ke Mabes Polri atas Dugaan pelanggaran Sara dan ITE tanggal 6 Juni 2022.
Laporan Alvin Lim atas video editan pada tanggal yang sama, 6 Juni 2022 ke Mabes, tidak di proses, dan dilempar ke Polda Banten, yang kemudian oleh Polda Banten dilempar ke Polda Metro Jaya.
Berbanding terbalik laporan pada tanggal 6 Juni 2022, perwira Polri melaporkan Alvin Lim pada 22 Juni 2022, langsung naik sidik tanpa melalui proses lidik dan meminta klarifikasi dari terlapor Alvin Lim.
Salah satu sumber internal Polri yang di mintai keterangan oleh media menyatakan bahwa Alvin Lim sudah di target operasi (TO) oleh Polri karena sering berbicara vokal dan keras.
Dalam waktu dekat, Alvin Lim akan dilakukan upaya paksa untuk membungkamnya.
Terkait laporan tersebut, Alvin mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut masuk penjara dan ditahan, karena jelas tidak ada yang salah membela ratusan orang korban investasi bodong dalam kapasitas sebagai Lawyer.
Leo Detri mantan Kakanwil Hukum dan HAM mengungkapkan kekecewaan melihat bagaimana salah kaprahnya oknum aparat.
Leo mengungkap sudah ratusan korban bersimpati dan menghubungi LQ ke 0817-489-0999 dan memberikan semangat dan support atas perjuangan LQ Indonesia Lawfirm, firma hukum yang sangat agresif, vokal dan menentang oknum aparat penegak hukum yang selama ini menyengsarakan masyarakat. ***
Pembela Ratusan Korban Investasi Bodong Dipolisikan, Alvin Berharap Keadilan Dari Kapolri - News
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Buka Cabang Di Surabaya, LQ Indonesia Diserbu Ratusan Korban Investasi Bodong Yang Minta Pendampingan Hukum
Tags
gerakan
investasi bodong
dilaporkan ke Polisi
Artikel Terkait
Buka Cabang Di Surabaya, LQ Indonesia Diserbu Ratusan Korban Investasi Bodong Yang Minta Pendampingan Hukum
Tersangka Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Segera Duduk Di Kursi Pesakitan Pengadilan
Rekomendasi
Kamis Pagi ini, Kualitas Udara Jakarta Raya Berada di Tiga Terburuk di Dunia
Pandangan Ketum Bara M2 tentang Duet Mochtar Muhamad dan Heri Koswara: Meningkatkan Keseimbangan di Kota Bekasi
Harganas 2024, BPD AKU Lampung Berharap ada Anggaran di Tingkat Provinsi
Terkini
Penyidik KPK Jebloskan ke Tahanan Kadisdikbud Malut Inisial IJ
Terpidana Buron Subandi Gunadi Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Saksi Korban Apresiasi Gercep Tim Tabur dan Eksekutor Kejaksaan
Dugaan Pencucian Uang Sebesar Rp52 M, Bos PT Multi Visi Jakarta JJS Dipolisikan oleh Para Korban UOB
Kurir Ditangkap, Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
Kamis Pagi ini, Kualitas Udara Jakarta Raya Berada di Tiga Terburuk di Dunia
Pandangan Ketum Bara M2 tentang Duet Mochtar Muhamad dan Heri Koswara: Meningkatkan Keseimbangan di Kota Bekasi
Harganas 2024, BPD AKU Lampung Berharap ada Anggaran di Tingkat Provinsi
Kepemimpinan Tri Adhianto Terpuruk, Mantan Kader PDIP 98 Deklarasikan Dukungan untuk Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi
Ketua Pena 98 Kota Bekasi: Deklarasi Segera Digelar dan Fokus pada Pilkada
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Respek Hasilkan Produk Bioteknologi Berbasis Mikroalga, Menperin AGK Dorong Perluasan Pasar PT Evergen Resources dari Kendal Jateng
PHK Massal di Industri TPT Bisa Menimpa Industri Mebel dan Kerajinan
Pemda di Dataran Papua termasuk PBD Kelewat Manja, Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Warga Dibayar Cicil, Dana Otsus Tak Dinikmati Semua OAP