unescoworldheritagesites.com

Kasus Polisi Tembak Polisi, Berbagai Kejanggalan Versi Indonesia Police Watch (IPW) - News

Brigadir J yang tewas tertembak saat baku tembak di rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta  (Istimewa )

 

:
Tim Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan di rumah dinas pejabat tinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir Pol Norpriyansah Joshua (Brigadir J).


Masyarakat masih bertanya-tanya kejadian tersebut karena Polisi belum membuka kasusnya agar terang benderang dan tidak terkesan ditutup-tutupi. Seperti  diungkapkan Indonesia Police Watch ( IPW), yang mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.


Dalam olah TKP  terungkap Brigadir J, melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, sedangkan Bharada E membalas melepas 5 tembakan.


“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Tewas Mencurigakan, Indonesia Police Watch Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Berhentikan Irjen Ferdy

Hal itu terungkap setelah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan BharadaE.  Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Baca Juga: Humas Polri: Propam Polri Selidiki Penembakan Sesama Anggota Polri Di Perumahan Pejabat Polri
Ramadhan mengatakan, peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.


“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” tutur Ramadhan.

Berbagai Kejanggalan

Bayangkan menembak dari atas, ada 12 peluru yang keluar, dari senjata Bharada E dilesatkan lima proyektil dan kena semua. Sementara posisi korban satu ruangan dengan istri Kadiv Propam yang tidak terluka sedikitpun,” tuturnya.

 Baca Juga: Sambo Membidik Prestasi Di Kejuaraan Asia 2020

Dia juga menyoroti luka-luka akibat pantulan peluru (rikoset) yang mengakibatkan wajah maupun badan korban terluka seperti tersayat sebagaimana versi Polri. Sugeng menyebut, proyektil rikoset tetap tembus pada bagian tubuh dan tidak menimbulkan luka seperti tersayat.

“Kalau Ramadhan mengatakan ada hasil visum harusnya diungkap visumnya seperti apa, apakah visum bedah mayat forensik atau bagaimana ini, janggal sekali,” tuturnya.

Sugeng juga meragukan korban yang bertugas menjadi sopir istri Kadiv Propam mengalami lima tembakan akurat dari posisi yang tidak ideal. Bharada E menembak dari lantai dua dengan ketinggian sekitar 10 meter dan lima peluru bisa mengenai korban. Dalih polisi, pelaku berada dalam posisi menguntungkan karena bisa berlindung dari balik dinding.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat