unescoworldheritagesites.com

Telah Terjadi Distorsi dalam Kasus Brigadir J, Marga Hutabarat Minta Polri Tidak Sembunyikan Fakta Sebenarnya - News

Keluarga besar Marga Hutabarat di Jakarta dan sekitarnya menyerahkan bantuan kepada keluarga Brigadir J yang diterima ayahanda Brigadir J Samuel Hutabarat  (Sadono )

: Marga Hutabarat si Jabodetabek berkumpul di Dharmawangsa Square untuk menyampaikan seruan moral dan desakan kepada Kapolri, terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Ada tiga hal yang ingin kami sampaikan, karena telah terjadi distorsi kasus Brigadir J, yakni ketidakcocokan informasi karena campur tangan pihak tertentu dan ada upaya menyembunyikan fakta.
Karenanya supaya kejanggalan - kejanggalan selama proses pengusutan kasus polisi tembak polisi ini tidak membingungkan masyarakat, kami menyampaikan tuntutan, Pertama, proses manajemen dilakukan melalui satu pintu, yaitu Mabes Polri. Kedua, penyidikan harus ditarik dan disatukan berkasnya ke Mabes Polri, dan ketiga pengawasan penyidikan harus diawasi perwira bintang tiga dan berujung kepada Kapolri," kata juru bicara Persatuan Marga Hutabarat Maro Jahan Hutabarat di Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J 8 Minggu, Polri: Masyarakat Diminta Kesabarannya

Maro Jahan Hutabarat didampingi ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat, para advokat yang tergabung dalam Hutabarat Lawyers dan tokoh masyarakat Saur Hutabarat. Pada kesempatan ini juga disampaikan bantuan untuk keluarga Brigadir J uang tunai sebesar Rp 60 juta.

Lebih lanjut Jahan mengatakan, seruan dan desakan ini, merasa perlu diangkat setelah muncul berbagai kontroversi dan kejanggalan, dimulai sejak tanggal 8 Juli 2022 (saat tewasnya Brigadir J). Misalnya konfrensi pers yang digelar Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022) dan kemudian dilanjutkan oleh Kapolres Jakarta Selatan esok harinya Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Kasus Brigadir J, IPW: Tantangan Jaga Marwah Institusi dan Selamatkan Polri dari Hujatan Masyarakat

Kedua konfrensi pers tersebut dinilai malah membuat kecurigaan masyarakat terus berkembang .

Penanganan kasus ini, kata Jahan, juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM, tetapi distorsi belum lenyap.

Itu karenanya pihaknya minta penyelesaian hukum yang obyektif, transparan dan independen. "Dengan begitu semua kejanggalan akan terbuka secara terang benderang apakah ini merupakan perbuatan melawan hukum oleh oknum oknum polisi atau perbuatan yang pantas untuk ditutup tutupi.

Terang benderang

Sementara itu, ayahanda
Brigadir J Samuel Hutabarat tidak keberatan penyampaian hasil autopsi dibuka ke publik. Hal itu diharapkan bisa memberikan fakta yang sebenarnya agar tidak muncul spekulasi liar.

Kemarin lusa, Rabu (27/7/2022), telah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua. Proses tersebut berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

"Kami sangat mendukung dibuka untuk umum hasil autopsi. Biar spekulasi-spekulasi itu hilang, biar transparan," kata ayah Yosua, Samuel Hutabarat.

Samuel menambahkan, sempat ada pertemuan antara Polda Jambi dengan tim forensik dari Tim Khusus. Semula, pihak keluarga meminta agar dapat melihat proses autopsi ulang dan kemudian dilarang.
"Beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas kesehatan, yang boleh masuk hanya yang berstatus kesehatan. Kami utus 2 orang ke sana, ada keponakan kita dan tetangga, satu dari kebidanan dan satu dari dokter," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat