unescoworldheritagesites.com

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J 8 Minggu, Polri: Masyarakat Diminta Kesabarannya - News

Hasil autopsi ulang akan diumumkan sekitar 8 pekan. (Istimewa )

: Hasil Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J  (Yoshua), akan memakan waktu kurang lebih 8 minggu. Masyarakat diminta sabar dan tidak terpengaruh opini di luar, selain keterangan resmi dari Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang merupakan bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kematian Brigadir J. Pihaknya menjamin transparansi dan akuntabilitasnya.

"Autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial sehingga hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. Pihak   eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengawasi," Dedi.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, IPW: Tantangan Jaga Marwah Institusi dan Selamatkan Polri dari Hujatan Masyarakat

Irjen Dedi Prasetyo berada di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Perwira bintang dua itu didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Sebelumnya lebih kurang satu jam petugas menggali makam dan mengangkat peti jenazah Brigadir J untuk selanjutnya dibawa dengan mobil ambulans menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk dilakukan autopsi ulang.

Baca Juga: Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot, IPW: Tim Khusus Harus Periksa Anggota yang Terlibat

Selain aparat kepolisian di lokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir 

Hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (autopsi) ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu 2—4 pekan, kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah, Rabu.

Dengan demikian, kata Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua ​​​​​di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, hasilnya baru dapat diketahui dalam 4—8 pekan ke depan.

Baca Juga: Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Di Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.

Autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.

Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat