unescoworldheritagesites.com

Mendadak Putri Candrawathi Bezoek Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, "Saya Tulus Mencintai Suami Saya..." - News

Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo (kanan) didampingi pengacara Arman Hanis di Mako Brimob  (Detik.com)

: Putri Candrawathi (PC) tiba-tiba hadir di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022) malam. Kedatangan istri Irjen Ferdy Sambo ini untuk menjenguk suaminya yang tengah menjalani proses pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Putri sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media, sesaat sebelum meninggalkan Mako Brimob. Ia didampingi pengacara Arman Hanis dan putrinya.
"Saya Putri bersama anak-anak, Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami alami," ungkapnya.

PC juga meminta doa dan dukungan agar keluarga mampu melewati masa sulit ini.

"Saya sama anak - anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa sulit," katanya.

Baca Juga: IPW: Penempatan Irjen Ferdy Sambo di Brimob Karena Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik Berat

Sebelumnya, pengacara Arman Hanis mengantarkan istri dan putri Ferdy Sambo agar bisa bertemu Ferdy Sambo. Selain untuk membezoek, mereka juga ingin mengantarkan pakaian.

"Hari ini kami datang ke Mako Brimob untuk bawa pakaian untuk membezoek pak FS. Saya sudah minta izin kepada psikolog klinis yang menangani ibu PC, dan Alhamdulillah Ibu PC diberikan izin untuk bertemu pak FS. Tapi ternyata sesampainya di lokasi, tidak diberikan izin. Mudah mudahan besok bisa dizinkan." demikian Arman Hanis.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa di Ruang Khusus Brimob, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menegaskan penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana. “Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,” katanya.

Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022. Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini karena ada pelanggaran penanganan sehingga menimbulkan polemik di publik. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat