: Kegiatan Unit II TIPIDTER yang di pimpin kasat Reskrim polres Sorong melakukan penertiban.
Juga melakukan penegakan Hukum terkait maraknya Antrian Roda 2 dan Roda 4 di SPBU.
Termasuk terjadinya penimbunan BBM menjelang kenaikan BBM tanggal 04 September 2022.
Hal yang dilakukan adalah koordinasi dengan pihak SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong.
Baca Juga: Lirik Lagu Dunia Tipu Tipu - Yura Yunita
Melaksanakan pengecekan Stok BBM Subsidi. Maupun Non Subsidi di SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong.
Menggelar patroli terkait dugaan Penyala gunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite di SPBU di tugu Pawbili.
Lalu SPBU Unit II, SPBU SP I, dan SPBU di wilayah SP3 yang mana sering terjadi antrian panjang.
Baca Juga: Dampak Penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omeleng Diantisipasi
Itu diakibatkan oleh kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang melakukan pengisian untuk di jual atau di ecer kembali di pinggir jalan.
Menindak lanjut terkait kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang diduga melakukan pengantrian BBM yang berulang kali di SPBU.
Itu berada di wilayah hukum Polres Sorong yang harus ditindak tegas.
Mengamankan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di halaman Polres Sorong yang di duga sebagai kendaraan yang di gunakan untuk mengantri secara berulang kali.
Mengamankan BBM jenis Solar, Pertalite dan Minyak Tanah dari kios atau pengecer yang tidak memiliki ijin usaha BBM.
Baca Juga: Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan
Hasil kegiatan sejak tanggal 27 Agustus 2022 sampai tanggal 1 September 2022.
Yaitu menertibkan kendaraan Roda 2 yang melakukan pengantrian berulang sebanyak 14 unit dan satu kendaraan Roda 4.
Juga berhasil mengamankan BBM dari 4 kios pengecer BBM subsidi. Dengan rincian solar sebanyak 625 liter dan Pertalite sebanyak 648 liter.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. ***
Humas Polres Sorong: Iptu Amir