unescoworldheritagesites.com

Curi HP Keponakan untuk Beli Beras, Pembersih Kulit Sapi Diamankan Polisi - News

Seorang paman di Kota Mataram diamankan Polisi karenamencuri Hp keponakannya sendiri untuk membeli beras. (Suara Karya/Istimewa)

: Terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli beras seorang pria 45 tahun inisial I asal Seganteng, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ditahan Polisi, karena ketahuan mencuri HP keponakannya sendiri.

 “Pelaku mengakui dirinya datang ke rumah keponakan dengan tujuan menjemput anaknya. Namun niatnya berubah ketika melihat HP keponakannya tergeletak di lantai. Saat itu keponakan pelaku lagi tidur dengan anaknya,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah di Mataram, Kamis (27/10/2022).

Dikatakan, dalam kesehariannya pelaku bekerja membersihkan kulit sapi. Sehari pelaku bisa mendapatkan upah harian Rp 50 ribu. Namun belakangan, pelaku, namun belakangan ini, pelaku mengaku pekerjaan yang biasa digeluti sedang tidak lancar karena stok kulit sapi tidak ada. Dan dirinya juga sedang dalam keadaan sakit.

Baca Juga: Demi Anak Curi HP, Ade Rangga Akhirnya Peroleh Kebebasan Di Rumah RJ

Diakuinya, pelaku melakukan pencurian merupakan hal yang pertama baginya, dan dilakukan karena kekhilafan dan desakan ekonomi. Pelaku mengaku khilaf karena uang hasil curiannya digunakan untuk membeli beras.

Baca Juga: Demi Anak Curi HP, Ade Rangga Akhirnya Peroleh Kebebasan Di Rumah RJ

Kapolsek menambahkan, kasus kehilangan HP dilaporkan oleh korban pada 2 Oktober lalu. Setelah mendapatkan laporan, tim kamilangsung melakukan upaya lidik. Dan atas informasi yang diperoleh, ditemukan sebuah HP identik dengan HP yang dilaporkan oleh korban berada di salah satu konter.

“Dengan mendapatkan petunjuk tersebut, akhirnya identitas pelaku didapati dan berhasil ditangkap. Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku menjual HP hasil curiannya di salah satu konter di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya dengan harga Rp 500 ribu.

“Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, karena kasus pencurian tersebut masih ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku, kemungkinan penyelesaian kasus tersebut mengarah ke restorative justice. Meski demikian pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi. Dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga korban untuk dilakukan upaya damai. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat