unescoworldheritagesites.com

Telkom Melalui Finnet Indonesia, Bantu Permudah Pembayaran Visa Para Wisatawan - News

Prosesi signing agreement yang dilakukan oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kedua dari kanan) dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin (kedua dari kiri)

: Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak perusahaannya, PT Finnet Indonesia (Finnet) mendukung sistem elektronik Visa on Arrival (e-VOA) yang diinisiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Aplikasi e-VOA ini yang didukung penuh Finnet Indonesia ini diluncurkan bersamaan dengan momentum G20, untuk menjadi layanan strategis keimigrasian publik yang mudah dan cepat.

Menurut Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, pihaknya bangga bisa dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel.

Baca Juga: Lirik Lagu Bintang Kehidupan by Nike Ardilla Yang Melegenda

"Kepercayaan yang diberikan juga diharapkan dapat berlanjut di layanan publik lainnya di lingkungan Kemenkumham. Kerja sama penerapan Payment gateway diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta dapat mendukung iklim investasi nasional,” ujarnya, Jum'at (18/11/2022).

Sebelum sistem e-VOA diluncurkan, telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet untuk layanan Gerbang Pembayaran aplikasi e-VOA. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin yang didampingi Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti.

Peluncuran sistem aplikasi e-VOA diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu. Turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Lagu Edan Turun by Demy Yang Semakin Viral Karena Dicover Banyak Penyanyi Kondang

Inovasi terbaru aplikasi e-Visa yang dihadirkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya menyampaikan sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi yang merupakan bukti nyata hadirnya negara di layanan publik.

Selama ini, pembuatan visa sudah bisa dilakukan secara online (e-visa). Namun pembayaran visa masih dilakukan manual di bandara sehingga menjadi penumpukan pelaku bisnis internasional/WNA di bandara. Dengan adanya e-VOA, pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dengan kartu kredit atau alat pembayaran digital lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Bawalah Cintaku by Afgan yang Sedang Trending

Pada Kesempatannya, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa, “Kemudahan dan ketepatan pelayanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara.”

Di sela-sela acara, Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti juga menambahkan bahwa finpay payment gateway merupakan sistem real time settlement yang aman dan handal dalam mekanisme pembayaran Electronic Visa on Arrival (e-VOA).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat