unescoworldheritagesites.com

Besarnya Kekuasaan Ferdy Sambo di Kepolisian Bikin Hakim Geleng Kepala - News

Besarnya  Kekuasaan Ferdy Sambo di Kepolisian Bikin Hakim Geleng Kepala (Istimewa)


Kekuasaan Ferdy Sambo di Kepolisian RI saat masih aktif sebagai Kadiv Propam bikin Hakim geleng-geleng kepala.

Ferdy Sambo seakan memiliki institusi Polri itu. Mulai dari pusat hingga di daerah- daerah.

Banyak media  massa menyiarkan bahwa terkait kasus pembunuhan brigadir Yosua ini hampir tak terkuak ke permukaan.

Karena Ferdy Sambo intervensi hingga ke Polda di bawahnya. Inilah yang kemudian.ditabrak baru terkuak seperti sekarang ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Tua Tua Keladi - Anggun C Sasmi

Hakim yang mengadili  kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo heran dengan besarnya kekuasaan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Selain  hakim, penyidik yang menangani kasus ini sempat mengaku ketakutan dengan kekuatan yang dimiliki Sambo.

Informasi soal Sambo mengatur hasil interogasi itu disampaikan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Ridwan mengatakan saat itu berita acara interogasi dibuat berdasarkan kronologi kejadian versi istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disampaikan melalui lembaran catatan yang diserahkan oleh anak buah sambo AKBP Arif Rachman Arifin. Kronologi itu tertuang dalam laporan polisi yang dibuat Putri.

Dia menyebut berita acara interogasi yang dibuat itu diantarkan ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Saat itu, dirinya langsung yang mengantar berita acara tersebut bersama Kapolres Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi, serta Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual dan penyidik Jaksel saat itu.

"Setelah saya laporkan kepada Kapolres, proses itu tetap berjalan kemudian saat itu kita langsung mengantarkan ke rumah Saguling hasil daripada pembuatan BAP, saya ikut, Kapolres ikut, Kanit ikut, penyidik ikut," kata Ridwan.

Saat tiba di Saguling, Ferdy Sambo menyampaikan istrinya tidak bisa bertemu langsung. Ridwan mengatakan Sambo menyampaikan berita acara interogasi itu kepada Putri dan kemudian Putri menyampaikan hal itu sudah sesuai dengan kronologi.

"Sampai di sana kita ketemu FS saat itu, kemudian kita menyampaikan BAI tersebut dan FS menyampaikan Ibu tidak bisa ketemu langsung nanti saya naik dulu ke lantai atas dulu saat itu untuk melakukan cross-check dengan Ibu Putri," kata Ridwan.

Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Waspada karena Saat ini Bencana Alam sedang Menerpa Sebagian Wilayah Indonesia

"Kemudian kita tunggu 1,5 jam hampir 2 jam, kemudian Pak FS turun menyampaikan bahwa sudah sesuai dan saat itu proses berjalan tanda tangan dan sebagainya," imbuhnya.

Hakim lalu bertanya apakah keterangan berita acara interogasi untuk Sambo juga dibuat dan dikoreksi oleh Sambo sendiri. Ridwan kemudian membenarkan hal itu.

"Keterangan Saudara Sambo sudah dibuat di kantor Polres?" tanya hakim.

"Ya maksudnya sebagai saksi," kata Ridwan.

"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah tapi juga berita acara interogasi untuk Sambo?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ridwan.

"Jadi saat itu ada LP (laporan polisi) A dan laporan polisi B, yang dibawa Arif LP B, kemudian melakukan koreksi terhadap LP B, kemudian pada saat itu kita membuat pertanyaan dan kembali ke Saguling untuk melakukan koreksi saat itu, kemudian dikoreksi, kemudian Pak Sambo saat itu tidak salah menyampaikan bahwa ada beberapa keterangan di LP yang tidak usah dimasukkan," kata Ridwan.

Ridwan juga mengatakan Sambo sempat meminta ada beberapa keterangan untuk tidak dimasukkan dalam berita acara interogasi. Ridwan menuruti Sambo dan kronologi itu selesai dibuat dan dikoreksi sesuai yang disampaikan Putri Candrawathi.

"Habis koreksi itu kita melihat laporannya dan saat itu sudah fix bahwa sesuai yang disampaikan kronologi tersebut yang disampaikan PC," ucap Ridwan.

Hakim pun tak habis pikir setelah mendengar keterangan dari Ridwan. Hakim kaget luar biasa saat tahu perkara pembunuhan laporan polisi berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan dari Sambo.

"Luar biasa sekali ini perkara pembunuhan laporan polisi berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu," kata hakim.

Penyidik Ketakutan. Sebelum cerita Ridwan yang bikin hakim kaget, mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual sudah menceritakan soal kekuasaan Sambo yang membuatnya takut banyak bertanya ke Bharada Richard Eliezer terkait penembakan Brigadir Yosua. Dia mengaku tak berani bertanya karena Ferdy Sambo menyatakan ada aib keluarga di balik penembakan Yosua.

Sebagai informasi, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.

Samual mengaku sempat menginterogasi Eliezer yang kala itu masih berstatus saksi penembakan Yosua. Interogasi dilakukan di Propam Polri pada malam hari usai penembakan terjadi.

"Jadi memang pada saat itu, Yang Mulia, ada memang beberapa hal yang mengganjal kami sebagai penyidik karena mengetahui hal-hal tersebut dijawab oleh Richard dan Irjen Ferdy Sambo dengan hal yang menurut saya cukup meyakinkan," kata Samual saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/10/2022) malam.

Dia mengaku diperintah Kapolres Jaksel saat itu untuk menuju Biro Provos Divpropam Polri. Samual mengatakan dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di lokasi tersebut.

"Saat itu kami bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo kemudian ada pak HK (Hendra Kurniawan) ada Pak Benny Ali, Kompol Chuck, ada beberapa orang lagi," ujar Samual.

Dia mengaku menginterogasi Bharada Eliezer yang saat itu masih berstatus saksi dan meminta Eliezer menceritakan peristiwa apa adanya. Menurutnya, Eliezer saat itu bersumpah bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak menembak, bukan penembakan.

"Kemudian saya mengajukan pertanyaan atau interogasi singkat kepada Saksi. Di situ saya tanyakan kepada Richard. (Saya bilang) 'Richard, coba kau ceritakan apa adanya'. (Dijawab) 'Benar, Bang, saya yang tembak'. (Saya tanya lagi) 'Kamu bersumpah?'. (Dijawab Richard Eliezer) 'Bersumpah, Bang, ini saksinya'," ujar Samual.

"Saya tanyakan sebenarnya ada peristiwa apa itu? Tidak mungkin ada tembak-menembak yang kamu sampaikan kalau tidak ada sesuatu," sambungnya.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berikut Profil dan Biodata

Dia mengatakan Eliezer saat itu menceritakan secara singkat peristiwa di rumah Sambo di Magelang. Dia kemudian mengatakan Ferdy Sambo meminta agar peristiwa di rumah Magelang yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi, tidak menyebar karena merupakan aib keluarga.

"(Eliezer cerita) setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari pak FS saat itu bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'. Kami menyadari bahwa ketika hal sensitif itu kami tidak bisa, tidak berani banyak bertanya kepada saksi pada saat itu," ujarnya.

 Kompleks Sambo Diputar di Sidang
Selain itu, Samual juga mengungkap apa yang membuat Sambo begitu ditakuti para polisi. Dia mengatakan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan terhadap polisi secara umum.

"Ini menurut pendapat saya sebagai bawahan, jadi memang pada saat pelaporan itu saya sampaikan itu memang perintah Pak Sambo pak, jadi mungkin keraguan yang dihadapi beliau adalah yang memerintahkan seorang Kadiv Propam Pak, mungkin itu," kata Samual.

Baca Juga: Kurang Berkeringat Termasuk Dialami Artis Rachel Vennya

"Seorang Kadiv Propam berpangkat irjen pol, bintang dua di Polri ini banyak, Pak, akan tetapi Kadiv Propam ini hanya satu. Kalau di TNI kan ya POM-nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," ungkap Samual.

Samual mengaku dirinya pun saat itu langsung melaksanakan apa yang diperintah oleh Ferdy Sambo. Karena menurut keyakinannya, perintah Ferdy Sambo itu sudah benar dan seluruh saksi yang diperiksa saat itu meyakinkan adanya peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Jadi mohon izin dengan jujur di sini saya menjawab, saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan Pak, tetapi perintah pada saat itu saya tahu adalah perintah yang benar, kejadian tembak menembak pada saat itu adalah merupakan suatu hal yang benar karena kenapa, karena seluruh saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," katanya. ***

Sumber: Istimewa



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat