unescoworldheritagesites.com

Bom Bunuh Diri, Hendardi: Dibutuhkan Kesatupaduan Langkah Penanganan Terorisme - News

Hendardi  (istimewa )

 
:  Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung (7/12/2022) telah menyebarkan pesan, bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi dan dipicu oleh banyak variabel dan sangat bergantung pada _enabling evironment_ dan _push and pull factors_ yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu. Satu hal yang pasti bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya.

Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan pihaknya mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri,dan berbela sungkawa pada para korban. Pihaknya  mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel.

Baca Juga: Irjen FS Tersangka, Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Jika diasumsikan identitas pelaku yang telah beredar benar, pelaku adalah residivis kasus terorisme di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021. Jika benar, maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pascapenanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi. Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat.

_Early warning dan early respons (EWES) system_ yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah _recovery_ kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa. Padahal sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis. BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang. Dan sebagai institusi terdepan, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan _political revenge_ dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran. Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang.

Seperti yang berulang kali SETARA Institute ingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi prioritas agenda. Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat