unescoworldheritagesites.com

Respon Masyarakat, Kapolda Metro Bentuk TGPF untuk Mengusut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI - News

Irjen Fadil Imran  (Sadono )

: Karena makin banyak masyarakat yang mempertanyakan kasusnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas karena kecelakaan, Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

TGPF bertujuan untuk mengusut kasus kecelakaan Hasya yang Anggotanya terdiri dari berbagai pihak, tidak hanya dari kepolisian.

"TGPF dibentuk untuk merespon reaksi masyarakat terhadap kasus ini dan atas petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai langkah pertama akan dibentuk tim pencarian fakta," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan seusai menjadi Irup HUT Satpam di Mapolda, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: LSM Poros Rawamangun: Segera Bentuk TGPF, Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut Kejahatan Luar Biasa

Menurut Fadil, TGPF akan terdiri dari pihak internal jajaran Polda Metro Jaya seperti Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Bidang Hukum (Bidkum), serta tim analisis dari Korlantas Polri.

Sedangkan dari pihak eksternal, lanjut Fadil, akan dilibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. Dia pun memastikan bahwa fakta-fakta yang ditemukan oleh TGPF akan ditindaklanjuti, agar bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Anggota TGPF Intan Jaya Asal Papua Apresiasi Investigasi Tim

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," pungkas Fadil.

Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri. Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat