unescoworldheritagesites.com

Dewan Pengawas BPJS Harus Tegas Jika Ada Penyimpangan  - News

Menko PMK Muhadjir Effendy.

 
 
: Dewan Pengawas BPJS diharapkan mampu bersikap tegas jika terjadi penyimpangan. Dewan pengawas tidak boleh ada excuse kalau ada penyimpangan. 
 
Dewan Pengawas BPJS memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pengurusan BPJS oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi. Dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. 
 
Dewan Pengawas BPJS bisa memberikan masukan dan perbaikan terhadap BPJS Kesehatan. Guna memaksimalkan kinerja BPJS Kesehatan, setidaknya sebulan sekali. 
 
 
"Jika ada penyimpangan, jangan diperingati lagi, tapi harus langsung ditindak. Karena ini adalah amanah UUD yang harus kita tegakkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Penyerahan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/7/2022). 
 
Dikatakan Menko PMK adalah kewajiban dari pengawas untuk mengawasi, dan yang diawasi harus terima kritikan dan masukan dari pengawas. Upayakan paling tidak setiap bulan harus ada masukan. 
 
"Karena, saya kira BPJS kesehatan masih terlalu banyak bopengnya yang bisa dikritisi, dikoreksi dan dilakukan perbaikan,” ujarnya. 
 
 
Adapun Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026 yang ditunjuk Presiden Joko Widodo ialah Prof dr Abdul Kadir.
 
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sisa masa jabatan tahun 2021-2026. Pengangkatan Abdul Kadir sekaligus menggantikan almarhum Achmad Yurianto yang wafat  21 Mei 2022 lalu.
 
Menko PMK berharap, dengan penunjukkan Dewan Pengawas yang baru dapat terjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan. 
 
 
"Sekali lagi selamat kepada Prof Abdul Kadir. Mudah-mudahan dengan kehadiran Abdul Kadir, kerja sama antara BPJS kesehatan dan dewan pengawas makin baik. Dapat menjadi counter part, yakni pasangan yang berlawanan namun saling melengkapi," tuturnya. 
 
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukkan dirinya. Dia menyebut penunjukkan dirinya bukan amanah yang ringan, namun tugas yang berat. 
 
Namun, dia optimis pelaksanaan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama stakeholder dan arahan dari pemerintah pusat.
 
 
"Saya mengucapkan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan amanah kepada saya. Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas berat. Saya yakin dan percaya semua stakeholder terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk tentunya kerja sama dari arahan Bapak Menko, Bapak Menteri Kesehatan, Ibu Menteri Keuangan, kita harapkan semua pelaksanaan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik," papar Abdul Kadir. 
 
Dia menyatakan,  akan menjalankan pelaksanaan pengawasan BPJS Kesehatan, sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku
 
"Prinsipnya pelaksanaan pengawasan BPJS Kesehatan kita tetap melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan berlaku," katanya. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat