unescoworldheritagesites.com

Dua Pemilik Katering Jadi Korban Order Fiktif Untuk Buka Puasa di Masjid Zayed Solo, Rugi Hampir 1 M - News

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dibuka untuk umum (Endang Kusumaatuti)

: Dua orang pemilik usaha makanan di Sukoharjo, menjadi korban order fiktif untuk mengirim makanan buka puasa dan takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.Kedua korban adalah pemilik katering Vio bernama Kusnadi Slamet Widodo, asal Baki Sukoharjo dan  pemilik katering Adila,  Supodo, asal Tawangsari Sukoharjo.

Akibatnya, kedua korban mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. Dari orderan fiktif itu, setiap hari mereka mengirim 400 paket nasi senilai Rp25.000, dan 400 paket takjil senilai Rp15.000 ribu ke Masjid Zayed selama 28 hari ditambah dua hari untuk sahur.

Saat ini, pelaku bernama Eko sudah diamankan polisi. Pelaku yang diketahui menantu dari korban Supodo dan rekan dari korban Kusnadi itu sempat melarikan diri ke Ngawi sebelum akhirnya ditangkap.

 Baca Juga: Muncul PP 03, Caleg PDIP Peraih Suara Terbanyak Tapi Terancam Tak Dilantik, Rapatkan Barisan

"Korban sempat hutang ke tetangga-tetangga karena untuk memenuhi orderan tersebut.  Korban itu masing-masing kerugiannya sampai Rp450 juta lebih. Jadi semuanya Rp960 juta selama 28 hari puasa dan 2 hari untuk sahur," jelas pengacara korban, Sri Kalono SH di Solo, Sabtu (20/4/2024).

Pihaknya berharap pelaku bisa dihukum karena merugikan korban yang salah satunya adalah mertuanya sendiri. 

"Kasihan korban tidak berani pulang ke rumah karena takut ditagih utang oleh tetangga-tetangganya," jelasnya lagi.

 Baca Juga: Conor Benn Bilang Ryan Garcia akan Tidurkan Devin Haney Ronde 4

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Ismanto mengatakan, pelaku diamankan polisi pada Jumat (19/4/2024) malam di Ngawi.

"Sudah diamankan inisial E kemarin malam. Iya (sempat kabur ke Ngawi)," kata Ismanto.

Ismanto mengatakan orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malu. Karena pelaku sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa.

 Baca Juga: Kagum Keterampilan Bocah Mengendarai Motor, Pria asal Solo ini Ajukan Uji Materi ke MK Terkait Syarat Usia Punya SIM

"Agar makanan dari ketering korban bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah," katanya lagi.

Menurut Ismanto, kasus ini cukup unik karena meski korban  merugi hampir Rp 1 miliar, tapi tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat