unescoworldheritagesites.com

Polisi Benarkan Adanya Laporan Dugaan Penggelapan di Holding BUMN Kesehatan - News

Polres Jaksel  menyatakan telah menerima laporan dugaan penggelapan di Holding BUMN Kesehatan, Jumat (10/3/2023)



: Semangat bersih-bersih bagi semua perusahaan  badan usaha milik negara (BUMN) yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir bisa ambyar gegara kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, anak perusahaan salah satu anggota Holding BUMN Kesehatan, Arie Genipa Suhendi.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan diregister dengan nomor: LP/B/946/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Laporan polisi dilayangkan oleh Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika, terkait hutang pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp390 juta.

Baca Juga: Penyidik Serse Polda Sultra Usut Dugaan Penggelapan Dana BPD


Barang-barang permintaan sudah dikirim, namun sudah berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh PT Farmalab.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan polisi. Diduga Dirut PT Farmalab tersebut telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Kami sudah coba menagih kepada Farmalab Indoutama, namun tak kunjung dibayar juga sampai sekarang," ucap Adhyatama Pradana, Direktur Utama PT Joy Indo Medika, saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Dirugikan Rp 1,4 M, Nasabah Laporkan Dugaan Penggelapan KSP

Melihat gelagat tidak baik, PT Joy Indo Medika pun melaporkan Arie Genipa Suhendi dkk selaku Direksi PT Farmalab Indoutama ke polisi.

"Ada dugaan terjadi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan PT Farmalab Indoutama," tutur Adhyatama.

Saat dikonfirmasi, penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Andhika Prabowo membenarkan laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Prasetyo: DPRD DKI Siap Dorong Proses Hukum Dugaan Penggelapan Dana PPPRS Town House Rp 21,3 M

 Menurut Brigadir Andhika, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan minggu depan.

"Laporan polisi baru kita terima limpahannya dari Polda Metro Jaya. Laporan tersebut baru dilengkapi administrasinya untuk dilakukan undangan klarifikasi ke pelapornya dulu," ucap Andhika di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/3/2023).

Tak hanya itu, sejumlah karyawan PT Farmalab Indoutama melalui suratnya yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir, menjelaskan, bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup karena pengelolaan yang terkesan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor independen.

Baca Juga: Laporan Polisi Naik Ke Penyidikan Ribuan Nasabah Bersuka Cita, Kinerja Mabes Polri Diapresiasi

Disampaikan pula bahwa PT Farmalab memiliki hutang sebesar Rp24 miliar kepada rekanan/vendor yang belum terbayarkan hingga kini.

Bahkan, ada dugaan Arie Genipa telah menjuat aset perusahaan sebesar Rp5,5 miliar tanpa seijin direksi lainnya dan komisaris, baik di PT Farmalab, PT Indo Global Medika, maupun PT Indofarma Tbk, selaku induk perusahaan.

Dari bocoran surat pemberitahuan opini audit PT Farmalab Indoutama oleh auditor independen diketahui, per 31 Desember 2022, perusahaan tersebut mengalami defisiensi modal sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Juga perusahaan memiliki liabilitas signifikan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga (utang usaha dan utang lain-lain) masing-masing sebesar Rp9 376 475 602 dan Rp13 455 038 109.

Sedangkan saldo kas dan setara kas perusahaan hanya sebesar Rp24 juta lebih.

Untuk laporan keuangan PT Farmalab tahun buku 31 Desember 2022, pihak auditor dan Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo memberikan opini tidak menyatakan pendapat.

Dirut Bio Farma selaku Induk Holding BUMN Kesehatan Honesti Basyir, enggan mengomentari jauh kasus tersebut.

Ia masih mau melihat dulu duduk persoalannya secara jelas.

Sementara itu, Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN ketika ditanya mengaku, belum terinfo adanya kasus tersebut.

"Saya akan cek ke Direksi PT Indofarma Tbk, yang menangani langsung," ujarnya.

Dia menambahkan, bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku.

"Kami selama ini juga sudah berulangkali meminta kepada seluruh jajaran BUMN untuk senantiasa  menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta berintegritas," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan Arie Genipa Suhendi belum memberikan klarifikasi resmi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat