unescoworldheritagesites.com

Masyarakat Minta KPK Serius Tangani Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Kota Bekasi - News

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro dipanggil kembali ke KPK pada Kamis (27/1/2022). Sebelumnya, politisi PKS itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (FOTO: Tangkap Lar/Metro TV)

BEKASI: Masyarakat Kota Bekasi berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi secara tuntas.

Terlebih, masyarakat dihebohkan dengan adanya pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro yang mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke Gedung Merah Putih, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa (25/1/2022) lalu.

"Masyarakat Kota Bekasi khususnya meminta kepada ketua KPK dan penyidik KPK yang bisa menyimpulkan pengakuan seorang pimpinan DPRD Kota Bekasi. Apapun hasil dan keputusanya, masyarakat Kota Bekasi masih percaya atas kenerja KPK," ujar salah satu warga, Hakim kepada , Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Soal Kembalikan Uang Ke KPK, Praktisi Hukum: Tak Menghapus Proses Hukum Ketua DPRD Kota Bekasi

Hakim sangat menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga antirasuah itu. Karena pengembalian uang oleh politisi PKS itu, salah satu bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi.

"Apapun alasannya dari (pengakuan Ketua DPRD), KPK harus obyektif dalam menangani kasus korupsi. Sekalipun sudah ada niat baik yang bersangkutan mengembalikan uang," tuturnya.

Ia mengatakan, pengembalian uang Rp200 juta kepada KPK merupakan bukti jelas bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi sebagai penerima. Meskipun yang bersangkutan mengklaim tidak mengetahui sebelumnya uang itu untuk apa. Ia pun menilai, hal itu hanya alibi alias pembelaan diri saja.

Baca Juga: Capai 30 M, HIPMI Dorong Kerjasama Pengusaha Muda

"Masyarakat Kota Bekasi bukan lagi orang-orang bodoh, ini sudah jelas jaman orang pintar bisa melihat, bisa mendengar, bisa bicara dan bisa menilai," imbuhnya.

Lanjut dia, kemungkinan tidak tahu pemberian uang melalui perantara Wali Kota Bekasi itu sangat tidak masuk akal.

"Dugaan saya, pastinya sudah ada bahasa komfirmasi atau komunikasi melalui telepon," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Saksi Kasus Walkot Bekasi, MAPAN: Bukti Keseriusan KPK

Ia juga meminta kepada KPK jangan lemah dan harus komitmen untuk mengembangkan dasar pengembalian uang tersebut.

"KPK harus bongkar, jika ada keterlibatan pimpinan DPRD lainnya maupun anggota dewan dalam kasus gratifikasi," harapan Hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat