unescoworldheritagesites.com

Surat Pengunduran Diri Fraksi PAN Dari AKD Sedang Diproses - News

PAN Kota Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

DPRD Kota Bekasi menyatakan, saat ini tengah memproses surat pengunduran diri Fraksi PAN dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Surat pengunduran diri Fraksi PAN dari AKD sedang diproses," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah kepada , Kamis (19/5/2022).

Dia mengungkapkan, proses pengunduran diri Fraksi PAN sudah disepakati bersama. Adapun targetnya selesai pada 23 Mei 2022.

Baca Juga: Fokus Rakyat, Fraksi PAN Lepas Dua Jabatan AKD

"Prosesnya sudah sesuai dengan Tatib. Tinggal nanti pemilihan dikembalikan kepada pimpinan dan AKD yang mengundurkan diri," ungkap Saifuddaulah.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi menyatakan menarik dukungannya dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal usai menggelar rapat di kantor DPD PAN, Ruko Pasar Buah, Jalan Narogong, Kecamatan.Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Tri Adhianto Enggan Komentari Soal Fraksi PAN Tarik Dukungan AKD

"Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan pengurus bersama 12 pengurus di tingkat Kecamatan," ujarnya.

Adapun Fraksi PAN saat ini hanya menempati jabatan sebagai Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua BKD DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya, Ketua Komisi III dijabat oleh Abdul Muin Hafidz, sedangkan Sekretaris Komisi I dijabat Aminah.

Baca Juga: Tiga Ketua Komisi Di DPRD Kota Bekasi Alami Perubahan

"Setelah kami kaji, DPD PAN Kota Bekasi menarik diri dan lepas dari AKD tersebut. Sehingga, kami konsentrasi penuh untuk berjuang kepada masyarakat. Artinya, kami lebih berkoalisi kepada rakyat," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat