unescoworldheritagesites.com

Fokus Rakyat, Fraksi PAN Lepas Dua Jabatan AKD - News

Rumah PAN Kota Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi menyatakan menarik dukungannya dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal usai menggelar rapat di kantor DPD PAN, Ruko Pasar Buah, Jalan Narogong, Kecamatan.Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (25/4/2022).

"Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan pengurus bersama 12 pengurus di tingkat Kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Ketua Komisi Di DPRD Kota Bekasi Alami Perubahan

Ia mengatakan, pihaknya telah menimbang dan mengevaluasi hasil dari perubahan AKD yang dilakukan DPRD Kota Bekasi pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Adapun Fraksi PAN saat ini hanya menempati jabatan sebagai Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua BKD DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya, Ketua Komisi III dijabat oleh Abdul Muin Hafidz, sedangkan Sekretaris Komisi I dijabat Aminah.

PaBaca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Ingatkan Eksekutif Segera Migrasi Tenaga Honorer Ke P3K

"Setelah kami kaji, DPD PAN Kota Bekasi menarik diri dan lepas dari AKD tersebut. Sehingga, kami konsentrasi penuh untuk berjuang kepada masyarakat. Artinya, kami lebih berkoalisi kepada rakyat," tuturnya.

Ia pun berharap agar keputusan ini menjadi fokus PAN terhadap kepekaan masyarakat di Kota Bekasi.

"Sehingga kita bisa mengkritisi permerintahan, kalau benar kita dukung kalau salah kita akan tegur," ujarnya.

Baca Juga: Saifuddaulah Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Bekasi

Ia menambahkan, sejatinya anggota DPRD adalah memiliki fungsi kontrol, pengawasan dan bugeting.

"Ini yang perlu kami sampaikan hari ini bahwa Fraksi PAN menarik diri dari AKD," tegasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat