: Seperti diketahui, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak marak terjadi di mana-mana.
Kasus terbanyak ada di Maluku. Dilaporkan Januari hingga Mei 2022 sudah ada 170 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon menginformasikan.
Baca Juga: Dicopot Dari Jabatan Sekda Yakob Kareth Tuntut Perdata Juga Melapor Ke KASN Dan Mendagri
Khusus kepada orang tua dan pihak sekolah tentang pentingnya memberikan edukasi seks sejak dini kepada anak-anak.
Edukasi seks dini kepada anak itu penting sekali, sangat penting. Jadi seharusnya ini dimulai dari orang tua.
" Lalu beritahu anak-anak, mana saja yang sangat tidak boleh disentuh oleh siapa pun terhadap tubuh kita,” kata Pendamping P2TP2A Kota Ambon, Nini Kusniatidi Ambon.
Baca Juga: BIN Bantah Laporan CAR Soal 2.500 Mortir Ke Papua
Menurut dia, edukasi seks ini tidak perlu dijadikan hal yang tabu kepada setiap anak.
Justru hal ini menjadi sangat penting untuk memperkenalkan anggota-anggota tubuh sensitif sedari dini.
“Lalu kemudian ajarkan untuk ketika ada orang yang mencoba menyentuh kita, belajar untuk berteriak. Kasih tahu, meskipun Papa dan mama, tidak berhak menyentuh anggota tubuh kita sembarangan,” tegasnya.
Penyuluhan seks ini penting dilakukan di mana pun ada komunitas manusia berada.
Baca Juga: Pansel Bawaslu Papua Barat Akan Bekerja Keras Untuk Capai Hasil Maksimal
Ia juga meminta kepada pihak sekolah di Ambon, atau di mana pun. Untuk bersedia memberikan penyuluhan. Atau sosialisasi terkait edukasi seks kepada murid-murid di Sekolah
Adakan forum-forum sosialisasi terkait edukasi seks dini ini ke anak-anak TK, atau PAUD. Kan sebenarnya kota itu punya forum anak kota.
"Jadi kalau misalnya di sekolah mana pun minta penyuluhan dari kita, boleh. tinggal koordinasi dengan kita. Atau mau buat penyuluhan di mana saja boleh. Ini sistem sosialisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Papua Barat Bikin Deklarasi Terima Otsus Dan Pembentukan DOB
Ia mencontohkan kasus seorang ayah, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap lima anak. Dan dua cucunya yang masih di bawah umur di Kota Ambon, Maluku, yang diungkap Polresta Ambon baru-baru ini.
Ia mengaku, P2TP2A Ambon sudah sering menangani kasus yang serupa, yang terjadi kepada anak-anak di bawah umur.
“Jumlahnya sih saya tidak hafal, mesti dilihat lagi karena sudah terlalu banyak, apa lagi dengan kemarin yang lagi viral sekarang ini soal kasus cabuli anak dan cucu," ujarnya.
Baca Juga: Kilang Kasim Terima Penghargaan Lingkungan Hidup Dari Bupati Sorong
Jadi memang, lanjutnya, kalau mau bilang sekarang sudah sangat banyak. Apa lagi adanya prostitusi online semakin marak di Kota Ambon. Yang sangat disesalkan itu adalah korbannya anak-anak di bawah umur,” katanya.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat, terutama kepada orang tua, untuk menjaga anak, dan tidak melepaskan anak begitu saja, apa lagi anak yang masih di bawa umur.
“Artinya ya semua anak ini adalah anak kita. Mari sama-sama menjaga anak kita," katanya.
Bukan berarti itu anak orang, lalu dibiarkan begitu saja. Jadi ia berharap sih orang tua semua yang ada di kota ini bukan saja Kota Ambon tapi seluruh orang tua.
Baca Juga: Ditemukan Virus Cacar Monyet Dalam Cairan Sperma Pria Yang Berhubungan Seks Sesama Jenis
Yang mempunyai anak yang masih di bawah umur jangan hanya pergi belajar lalu dilepas begitu saja.
"Mari menjaga sama-sama lalu diperingatkan apa yang harus dihindari seperti itu,” harapnya.
Contoh kasus. Seorang ayah, diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan (rudapaksa).
Rudapaksa itu terhadap lima anak dan dua cucunya yang masih di bawah umur, di Kota Ambon, Maluku, sudah ditanganiada Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
" Ini peringatan penting dan luar biasa terhadap masyarakat di mana pun berada. Agar waspada terhadap kejahatan seperti ini," katanya. ***
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Bangun Pangkalan Militer Indonesia Bikin Geger Dunia Meski Agak Terlambat
Baca Juga: Kerja Sama PT KPI RU VII Kasim Dan BKSDA Papua Barat Lindungi Satwa Liar
Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Dan Indra Kenz Belum Lengkap Dikembalikan Ke Kepolisian