unescoworldheritagesites.com

Polisi Sebut Kasus Pria Cium Bocah Perempuan Di Gresik Bukan Pelecehan Seksual - News

Kasus Pria Cium Bacah Di Gresik (Istimewa)

: Polisi menyebut bukan perbuatan pelecehan seksual. Sebuah kejadian di Gresik yang hingga viral. Karena seorang  pria mencium bocah perempuan.

Kejadian asusila yang dilakukan seorang pria di Gresik. Pada bocah perempuan terekam CCTV.

Pria tersebut mencium sang bocah. Video ini pun viral di media sosial. Namun, polisi menyebut hal ini bukan merupakan pelecehan seksual.

Baca Juga: SKK Migas Dukung Suksesnya Pengeboran Sumur Eksplorasi Markisa - 001 Di Sorong

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu memperlihatkan seorang pria yang mengenakan kemeja putih sedang membeli minuman di sebuah toko.

Setelah pria penjual toko memberikan sedotan, sang pria berdiri di luar toko sambil meminum minuman itu.

Tak lama kemudian, datang seorang wanita dewasa bersama seorang anak kecil.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Subang Tega Perkosa Santriwati Gadis 15 Tahun

Saat wanita dewasa masuk ke toko, sang anak yang mengenakan jilbab warna coklat itu tetap berada di luar. 

Di dekat pria yang juga menggunakan tas kecil berwarna biru tersebut.

Sambil mengawasi keadaan sekitar, pria itu menarik tangan si bocah untuk berada di dekatnya.

 Melihat situasi yang sepi dan tidak ada yang memperhatikan. Pria itu kemudian memeluk tubuh bocah mungil itu dan menciumnya.

Baca Juga: Terdapat 1.765 Kecamatan Daerah Merah PMK Hewan Ternak Di Indonesia

Setelah dicium pria itu, sang bocah nampak mengusap mulutnya dengan wajah bingung.

Tak puas, pria tersebut kembali mencium bocah kecil itu.  Lalu pergi meninggalkan bocah itu.

Mungkin karena ketakutan, bocah itu kemudian menuju wanita dewasa yang berada di dalam toko.

Diketahui aksi dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik. Kejadian itu terekam CCTV.

Baca Juga: Obat Aborsi Mudah  Di Makassar Seorang Wanita Simpan 7 Jenazah Janin Aborsi Viral

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengatakan dirinya sudah melihat video viral tersebut.

Pihaknya juga sudah menerjunkan anggota untuk datang ke rumah korban dan lokasi kejadian untuk melakukan kroscek.

Diperoleh informasi bahwa pria itu datang untuk membeli bensin dan minuman.

"Anggota kami juga sudah datang ke rumah korban, namun pihak keluarga tidak mau membuat laporan. Oleh karena itu, kami tidak bisa melakukan upaya tindak lanjut karena tidak ada dasar laporannya," kata Khoirul, Kamis (23/6/2022), seperti dilaporkan detikcom.

Baca Juga: MUI Soroti Kehalalan  Ramen Makanan Jepang Yang Diminati Orang Indonesia Saat Ini

Sayangnya, polisi tidak memproses lebih lanjut perbuatan pelecehan seksual tersebut.

Dasarnya, orang tua dari anak tersebut tidak membuat laporan polisi.

"Sudah ketemu orang tuanya, nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," tambah Khairul.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Bicara Soal Jadwal Indonesia Open Dan Master

Khairul justru mempertanyakan soal sosok yang memviralkan video tersebut.

"Makanya saya bingung, yang nyebar video ini siapa. Sedangkan orang tuanya nggak mempermasalahkan," lanjut Khairul.

Saat ditanya apakah polisi tidak bisa memproses dugaan pelecehan tersebut tanpa adanya laporan korban.

Baca Juga: Masih Ingat Wanita 18 Tahun Namanya  Sekar Di TikTok Kini Stroke Dan Viral

Khairul malah menyebut jika tindakan pelaku bukan kategori pelecehan seksual.

Padahal, di video tersebut jelas terekam bahwa pelaku tampak sengaja mencuri kesempatan untuk mencium si anak.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul.

Baca Juga: Perlakuan Cegah Penyebaran Covid 19 Diterapkan Kembali

Khairul juga menyorot sikap si anak yang lebih terlihat diam. Tidak ada perlawanan sama sekali kepada pelaku.

"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," sebut Khairul.

Sejumlah pengamat menyesalkan kasus itu tak diproses hukum.

Baca Juga: Total Kasus Subvarian Omicron BA.4.Dan BA.5 Tercatat 57 Orang

Sebenarnya gejala sosial seperti kasus ini berbahaya. Ini masuk pelecehan seksual.

Sehingha  edukasi kepada warga. Terkait gejala kasus pelecehan seksual. Penting dilakukan pihak terkait. ***

Baca Juga: Gibran Disarankan Maju Di Pilgub Oleh Ketum PDI-P,  Ketua DPR RI Dan Prabowo

Baca Juga: Penekanan Terus Ditingkatkan Hingga China Tak  Meneror Lagi Di Natuna

Baca Juga: Baznas Papua Barat Mulai Buka Layanan Penerimaan Hewan Kurban

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat