unescoworldheritagesites.com

Mahasiswa Bekasi Kecewa Mendikbud Ristek Tak Respons Seminar Nasional Digitalisasi Dunia Pendidikan - News

Kepanitian FUMA dan BEM Universitas Panca Sakti Bekasi saat memberikan konferensi pers terkait batalnya Seminar Nasional Digitalisasi Dunia Pendidikan bertema

: Ketua SC Seminar Nasional Surya Purnomo Istiffan Damanik menyampaikan rasa kecewa atas sikap Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Ristek yang tidak merespons pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional Digitalisasi Dunia Pendidikan bertema "Tantangan Digitalisasi Dunia Pendidikan Dalam Menghadapi Era Disrupsi" pada 4 Juli 2022.

"Kami turut menyatakan sikap kecewa kepada bapak Mendikbud beserta seluruh jajarannya, yang kita lihat hari ini seperti di menara gading yang tinggi sehingga enggan untuk mau menjawab pertanyaan dan mendengar keluhan dari masyarakat Indonesia," kata Surya dalam konferensi pers pada Senin (4/7/2022).

"Kami meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan yang terlibat dalam seminar ini maupun pihak rektorat dan seluruh tamu undangan," lanjut Surya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Reaksi Umat Islam Tutup Holywings Di Bekasi, Ini Komentar YouTuber Baba Aldo

Seminar Nasional Digitalisasi Dunia Pendidikan tersebut atas kerjasama Forum Komunikasi Mahasiswa (FUMA) dan BEM Universitas Panca Sakti Bekasi yang diselenggarakan di Bekasi pada Senin (4/7/2022).

Awalnya seminar ini diagendakan pada tanggal 28 Mei 2022, namun tidak mendapat respon maupun tanggapan yang konkrit dari kementerian dan kembali dijadwalkan ulang pada 4 Juli 2022.

"Tetapi hasilnya juga sama, hingga akhirnya kami memutuskan untuk membatalkan seminar ini," kata Surya.

Baca Juga: Hadir Di Rakerda PAN, Pasha Ungu Beri Sinyal Pilwakot Bekasi?

Surya menceritakan, Seminar Nasional ini berawal dari temuan mahasiswa terkait kebijakan yang dibuat Kemendikbud tahun 2019 tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional (BOS) Kinerja yang menyerap anggaran negara (APBN) mencapai triliunan.

Bantuan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk dan Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Adapun program ini bertujuan untuk menaikan mutu pendidikan di Indonesia.

Dari program tersebut muncul bantuan berupa handphone tablet yang diperuntukan untuk siswa-siswi prioritas.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: KBPP Polri Harus Selalu Kedepankan Hal Hal Humanis Dan Menyatu Bersama Rakyat

"Tablet itu digunakan untuk mempermudah siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar dan menjadi fasilitas yang disebut akses rumah belajar," ujarnya.

Namun dalam perjalanannya, kata Surya, di tahun 2020 program tersebut dirubah atau diamandemen. Alhasil, lanjut dia, jadi kebingungan pemerintah lokal (dinas pendidikan) terkait bagaimana cara pendistribusian tablet ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat