unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Perintahkan Kejari Bangka Usut Dugaan Kegiatan Pertambangan Ilegal - News

  

: Pertambangan illegal diduga merajalela di Bangka, Bangka Belitung (Babel). Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Babel, Selasa (26/7/2022) memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka untuk mengusut dugaan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

ST Burhanuddin mengingatkan perlu dilakukan audit atau pemeriksaan terhadap kegiatan pertambangan ilegal oleh Kejari Bangka. “Jika memungkinkan dimasukan ke ranah tindak pidana korupsi sehingga dengan demikian penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak jomplang,” kata Jaksa Agung berkunjung ke kantor Kejari Bangka dalam kunjungan kerjanya di Babel, Selasa (26/7/2022).

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa seharusnya Kejari Bangka mampu membantu pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di sektor tambang dari sisi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Kejaksaan Negeri Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk itu,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Bakal Bongkar Lagi Kasus Dugaan Korupsi Di PLN

Selanjutnya Jaksa Agung mengunjungi  kantor Kejari Pangkalpinang. ST Burhanuddin mengaku merasa prihatin sehingga meminta Kajari mengajukan rehablitasi atau perbaikan atas kantor Kejari yang dibangun sejak tahun 1978. “Jika perlu dilakukan tukar guling dengan Pemerintah Daerah, karena luas tanahnya sempit,” tuturnya.

Kendati dalam kondisi memprihatinkan, ST Burhanuddin meminta jajaran Kejari Pangkalpinang untuk tetap bekerja profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi harus terus dijaga agar terus menerus semakin meningkat,” harapnya kemudian mengingatkan agar  jangan main-main dalam penanganan perkara, dan terus menjaga integritas  serta profesionalitas.

Baca Juga: Bersih-Bersih BUMN Berlanjut Ke Korupsi KRAS, Pengamat: Jaksa Agung Jaga Kredibilitas Pemerintahan Jokowi
Jaksa Agung juga meminta kepada pegawai untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang bukti, sehingga tidak ada yang hilang ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (27/7/2022), menambahkan, kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Babel dimaknai sebagai silaturahmi antara orang tua dan anak-anaknya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat