unescoworldheritagesites.com

Presiden Pastikan BSU Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan - News

  Presiden Jokowi saat berdialog dengan Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Himbauan itu disampaikan saat meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 (BSU 2022) bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan.

"Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan ? Karena datanya itu jelas kalau BPJS Ketenagakerjaan. "Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja). Oleh sebab itu, teman-temannya tolong didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan." ujar Presiden Jokowi, Selasa (25/10/2022).

Presiden Jokowi hadir di Kota Balikpapan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. Jokowi ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga: BSU, Kemnaker Terus Selesaikan Penyaluran Melalui Bank Himbara

"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,7%, hampir selesai, ini tinggal menyisir yang belum- belum. Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72%, sisanya terus akan kita kebut, kita harapkan dengan bantuan ini komsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi negara kita," ujarnya.

Dirut Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Dia menjelaskan bahwa untuk wilayah Kalimantan Timur total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 572 ribu. Dari jumlah tersebut 83 persen atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251ribu di antaranya telah menerima BSU.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," ujarnya.

Baca Juga: Lirik dan chord Gitar Lagu Rela Kau Tinggalkan Aku 'Bagaikan Tertusuk Duri' - Arief Putra

Sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Kasmaran 'Aku Tahu Rasanya' - Pinkan Mambo

"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia. Kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto memastikan kesiapannya melayani lonjakan pendaftaran baru para pekerja di wilayah kerjanya, pasca himbauan dari Presiden tersebut. "Manfaat jadi peserta BPJAMSOSTEK sangat banyak. Bukan hanya menguntungkan peserta, tapi juga keluarga yang bersangkutan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat