unescoworldheritagesites.com

RWP Pasar Kranji Baru Minta Pemkot Tegas dan Jeli, Hasil Keputusan Berpihak ke Pedagang - News

Revitalisasi Pasar Kranji Baru yang mangkrak selama tiga tahun tidak dibangun sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Bendahara demisioner Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Kranji Baru, Sri Mulyono, berharap agar hasil keputusan terkait rapat lanjutan permasalahan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) berpihak kepada pedagang.

"Kami (pedagang) tetap menghargai dan menghormati kinerja Pemkot Bekasi yang bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Jawa Barat, alhasil keputusannya pada Senin (6/2/2023), kami berharap putusan itu berpihak kepada pedagang," ujarnya kepada , baru-baru ini.

Sejauh ini, tuturnya, para pedagang sudah menempati tempat penampungan sementara (TPS) selama dua tahun.  Namun, sebagian TPS sudah tidak layak lagi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Beri Batas Waktu PT ABB Pada Februari Mendatang Terkait Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru

"Sebagian TPS ada yang rusak dan hancur kurang juga perawatan," katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya menjalin komunikasi dengan pengembang revitalisasi ketika ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

"Setiap ada keluh kesah pedagang, kita langsung tolong tidandaklanjuti. Terlepas itu diterima atau tidak, tentunya kita sudah memberikan masukan," tuturnya.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Pasar Kranji Baru Laporkan Pengembang Revitalisasi ke Kejari Kota Bekasi

Menjelang keputusan inilah, pihaknya meminta ketegasan Pemkot Bekasi terhadap pengembanga revitalisasi Pasar Kranji Baru.

"Jangan sampai pedagang yang jadi korban karena ketidakmampuan PT ABB menyediakan dana investasi untuk revitalisasi Pasar Kranji Baru," ucapnya.

Ia menyampaikan, di satu sisi pedagang sudah membayar kewajibannya, sekalipun ada juga pedagang yang belum memenuhi sesuai dengan PKS tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Tanggapi Kisruh Relokasi Pedagang Pasar Kranji Baru

"Tetapi itu kan juga dilihat kondisi saat ini pembangunan revitalisasi mangkrak selama hampir dua tahun. Namun dilihat etikat para pedagang untuk membayar, kan ada," ujarnya seraya menambahkan hanya sebagian kecil pedagang yang belum bayar, bahkan sudah ada yang lunas 100 persen.

Ia menjelaskan, akar permasalahan mangkraknya pembangunan revitalisasi Pasar Kranji Baru lantaran belum adanya kesepahaman antara Pemkot Bekasi dengan PT ABB. Saat ditanya pedagang, pihak pengembang belum bangun karena surat perintah lapangan (SPL) belum diterbitkan oleh Pemkot Bekasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat